Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri segera merampungkan berkas kasus dugaan korupsi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait penjualan kondensat bagian negara. Bareskrim pun akan pergi ke Singapura untuk merampungkan berkas tersebut.
"Berkasnya sudah hampir selesai. Cuma kurang pemeriksaan HW sebagai saksi dulu. Nanti setelah dapat keterangan HW, kita langsung konfirmasi ke tersangka lainnya, kemudian periksa HW sebagai tersangka. Setelah itu baru berkas dikirim ke Kejagung," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Victor mengatakan, Tim penyidik Bareskrim akan ke Singapura pada Rabu 8 Juni malam. "Saya berangkat ke Singapura, besok malam. Total yang berangkat 3 orang, saya, Kasubdit dan penyidik. Saya sih berharap pertengahan Juli ini berkasnya sudah ada di Kejaksaan," jelas Victor.
Dia menjelaskan, ada beberapa materi mengenai kontrak kerja dan pembayaran yang akan ditanyakan kepada HW.
"Tentang kontrak kerja, pembayaran, tentang utang-utang TPPI, kerja sama dengan siapa saja. Aliran dananya ke mana, banyaklah yang harus kita konfirmasi," pungkas Victor.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka HW, RP, dan DH. 2 tersangka yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas DH dan mantan Kepala BP Migas RP kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Kasus ini berawal saat penjualan kondensat milik negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.
Penunjukan tersebut ternyata menyalahi keputusan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara. Kemudian diduga menyalahi Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Dengan demikian, penunjukan tersebut melanggar ketentuan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Mvi/Yus)
Selesaikan Berkas Kasus PT TPPI, Bareskrim Kirim Tim ke Singapura
"Saya sih berharap pertengahan Juli ini berkasnya sudah ada di Kejaksaan," ujar Victor.
diperbarui 07 Jul 2015, 14:27 WIBSejumlah wartawan saat meliput pengeledahan kantor PT.Polytama propindo di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo terkait korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 18 Februari 2025
Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan
Profil Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Terpilih dan Jejak Politiknya
UAH Ungkap Dzikir sebagai Bekal di Alam Kubur selain Amal Saleh, agar Dapat Ridha Allah
KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Hasto Kristiyanto
Profil Jihan Nurlela, Wakil Gubernur Lampung Terpilih: Dokter yang Meniti Karier di Dunia Politik
5 Fakta Menarik Anglerfish, Ikan Laut Dalam yang Viral di Medsos
RUU Minerba ke Paripurna, Pemerintah-DPR Batalkan Rencana Kampus Kelola Tambang
Sholat tapi Doa Tak Kunjung Terkabul, Adakah yang Salah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
3 Pemain yang Tampil Menonjol Meski Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus, Apa Urgensinya?
Rahmat Mirzani Djausal Terpilih sebagai Gubernur Lampung 2024, Ini Profil dan Rekam Jejaknya