Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap membahas dan menyusun Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) untuk disahkan menjadi UU. UU tersebut mendesak diperlukan untuk mencegah maupun upaya penyelamatan sistem keuangan Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sudah mempunyai krisis manajemen protokol yang akan menjadi dasar dalam penetapan status sistem keuangan Indonesia. Dia menyebut, ada status waspada, aman dan krisis serta upaya penyelesaiannya.
"Saya belum akan membahas isi dari RUU JPSK, tapi penentuan lembaga keuangan atau bank yang berdampak sistemik tidak akan dilakukan pada saat krisis. Tapi jauh-jauh hari saat kondisi sedang normal sekalipun," tegas dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Pemerintah, tambah Bambang, sudah mempunyai kategori atau indikator perbankan mana saja yang masuk dalam sistematically important bank. Artinya masalah bukan ada di perbankan, namun karena besarnya aset bank yang bisa berdampak sistemik.
"Sistemik dilihat dari konsep dasarnya bukan dari kondisinya. Juga kalau misalnya besok krisis, maka RUU yang tadi dimajukan menjadi Perppu. Dan sampai saat ini kita masih fokus pada bank-bank saja," ujarnya.
RUU JPSK, dikatakan Bambang, memberi kepastian hukum bagi setiap pengambil kebijakan untuk penyelamatan sistem keuangan Indonesia. Selama ini, diakuinya, belum ada landasan hukum yang utuh karena masing-masing regulator mempunyai UU seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Jadi setiap langkah dan tindakan langsung jelas. Kenapa lakukan ini itu, ada landasan hukumnya. Jadi clear, dia melakukannya bukan untuk kepentingan pribadi, golongan atau lainnya. Nanti F pada FKSSK akan berganti Komite yang bisa mengambil keputusan, apakah kondisi ini krisis, adakah bank yang diselamatkan, dan lainnya," jelas Bambang.(Fik/Ndw)
Intip Bocoran Isi RUU Anti Krisis
RUU JPSK diperlukan untuk mencegah maupun upaya penyelamatan sistem keuangan Indonesia.
diperbarui 07 Jul 2015, 19:42 WIBMenteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Endang)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Rajin Sholat tapi Doa Tidak Terkabul, Kenapa? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Penyebabnya
Pemasangan Pagar Bambu Sejauh 30,16 Km di Laut Tangerang Disebut Ganggu Aktivitas Nelayan
Khatam Kitab Arja, Tradisi Unik Memperingati Isra Mikraj
Makeup Selvi Ananda Dikritik Terlalu Menor Saat Buka Pameran UMKM Lokal
Bacaan, Waktu dan Cara Istighfar Terbaik Berdasarkan Al-Qur’an, Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat
Kapolri dan Menteri P2MI Siap Lindungi Pekerja Migran Lewat Pembentukan Satgas TPPO
G-Dragon Tampil Nyentrik di Sampul Vogue Korea, Tabrak Motif Koleksi Chanel
Tak Hanya Indah, Pantai-Pantai di Pesisir Selatan Jawa Ini Juga Dikenal Mistis
Jadwal Peluncuran Misi NASA Ke Bulan Terungkap, Ini Tujuannya
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi