Liputan6.com, Jakarta - Asian Development Bank (ADB) akan menaikkan nilai pinjaman untuk Indonesia. Hal ini diharapkan membantu pemerintah dalam pelaksanaan program pemerintah terkait infrastruktur.
Country Director ADB Indonesia Steven Tabor mengatakan, ADB rencanakan akan memberikan kenaikan pinjaman ke pemerintah menjadi US$ 3 miliar-US$ 3,5 miliar, atau tiga kali lipat lebih besar dari pinjaman tahun ini sebesar US$ 1,5 miliar.
"Bisa dikatakan ada kenaikan US$ 3 miliar-US$ 3,5 miliar. Tapi yang akan makan waktu itu adalah persiapan proyek dan program," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Namun menurut dia, jumlah tersebut belum bisa dipastikan. Pasalnya ADB juga harus melihat sejauh mana persiapan dan kebutuhan pemerintah dalam pembangunan proyek [infrastruktur](2137735 "").
"Saya harap begitu, tapi itu tergantung apakah ada program yang sudah siap," lanjut dia.
Steven juga menyatakan belum bisa memastikan waktu dari pemberian pinjaman tersebut. Namun dia berharap pinjaman ini bisa digelontorkan dalam waktu tidak lama.
"Saya nggak bisa janjikan. Tapi kalau atasan saya mau, bisa tahun depan. Tapi akan makan waktu lama. Mudah-mudahan itu 2017-2018 bisa," tandasnya.
Sekadar informasi, pemerintah membutuhkan anggaran hingga Rp 5.519,4 triliun untuk membangun proyek infrastruktur di sejumlah sektor. Kebutuhan itu diperkirakan selama lima tahun mendatang yang tertuang dalam RPJMN.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna sebelumnya mengatakan, pembiayaan tersebut akan dipenuhi dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta.
"Total kebutuhan infrastruktur Rp 5.519,4 triliun periode 2015-2019. Itu asalnya dari APBN sebesar Rp 2.215,6 triliun (40,14 persen), APBD Rp 545,3 triliun (9,88 persen), BUMN Rp 1.066,2 triliun (19,32 persen) dan swasta Rp 1.692,3 triliun (30,66 persen)," ujar dia.
Advertisement
Dedy merinci, pembangunan investasi di sektor jalan sebesar Rp 805 triliun, kereta api Rp 283 triliun, sektor perhubungan laut mencapai Rp 900 triliun, sektor udara Rp 165 triliun, sektor darat (termasuk ASDP) sebesar Rp 60 triliun.
Adapula transportasi perkotaan mencapai Rp 115 triliun, ketenagalistrikan Rp 980 triliun, sektor energi (migas) Rp 506,6 triliun, sektor teknologi komunikasi dan informatika Rp 277,8 triliun, sumber daya air Rp 400,5 triliun, air minum dan limbah Rp 499 triliun dan sektor perumahan Rp 527,5 triliun.
"Ini semua baru draft rencana, biasanya akan ada perubahan 8-10 Januari 2015, dan finalnya 15-20 Januari 2015 akan keluar Peraturan Presiden yang diteken Presiden. Sejak saat itu baru mengikat lima tahun," tandas Dedy. (Dny/Ndw)
Baca Juga