Liputan6.com, Jakarta - Kapal perang TNI AL dari jajaran Komando Armada Kawasan Timur (Koarmatim) KRI Ki Hajar Dewantara 364, menangkap kapal ikan (KIA) berbendera Malaysia, yang tengah mencuri ikan di perairan Ambalat, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Kolonel Pelaut M Zainudin mengatakan, penangkapan ini terjadi saat KRI Ki Hajar Dewantara 364 yang merupakan unsur kapal markas di bawah komando Gugus Tempur Armada RI Kawasan Timur (Guspurlatim), sedang melaksanakan operasi penegakan kedaulatan di perairan sengketa itu.
"Saat ditangkap kapal bernama TW 3550/6/F dengan nahkoda Wong Min Hou kewargaan Malaysia, serta 5 anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sedang melaksanakan aktivitas penarikan jaring di wilayah perairan Ambalat, yang merupakan bagian NKRI," ujar Zainudin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2015).
Menurut Zainudin, penangkapan kapal ikan tersebut dipimpin langsung oleh Danguspurlatim Laksamana Pertama TNI ING Ariawan, selaku Dansatgasla operasi penegakan kedaulatan dengan nama sandi 'Perisai Sakti-15' yang on board di KRI Ki Hajar Dewantara-364.
Zainudin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal Malaysia ini, terbukti kapal menangkap ikan di wilayah NKRI, tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Sehingga melanggar Pasal 27 (ayat 2) dan Pasal 93 (ayat 2) UU RI No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, maksimal dikenakan hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
"Kapal ikan tersebut, dikawal dengan menempatkan tim kawal KRI Ki Hajar Dewantara 364 di kapal ikan tersebut, menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan Kaltim. Sedangkan 4 ABK dipindahkan dan ditahan di KRI Ki Hajar Dewantara 364 untuk diserahkan kepada penyidik TNI AL di Lanal Nunukan," jelas dia.
Zainudin menerangkan, operasi 'Perisai Sakti-15' merupakan gabungan TNI yang dilaksanakan sepanjang tahun dalam mengamankan wilayah perbatasan RI-Malaysia. Termasuk wilayah udara di atasnya, khususnya di perairan Ambalat yang masih mengklaim kepemilikan antarkedua negara.
Komando penuh operasi ini dipimpin Panglima TNI, Komando Operasional di bawah kendali Panglima Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto, selaku Panglima Komando Tugas Gabungan (Pangkogasgab) TNI. Sedangkan Komando Taktis dipegang Komandan Gugus Tempur Komando Armada RI Kawasan Timur (Danguspurlatim) selaku Komandan Satgas Laut (Dansatgasla).
Saat ini diperairan Ambalat beroperasi 6 unsur TNI AL dari jajaran Koarmatim yang dilibatkan dalam operasi 'Perisai Sakti-15, yaitu KRI Ki Hajar Dewantara 364, KRI Teluk Cendrawasih 533, KRI Badik 623, KRI Ajak 653, KRI Terapang 648, KRI Teluk Saleh 824, dan sebuah pesawat udara (Pesud) TNI AL Cassa U-616, serta 1 kompi Satgas Marinir yang berada di Pulau Sebatik, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarakan, Lanal Nunukan, dan Lanal Toli-toli. (Rmn/Ein)
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Wilayah Sengketa Ambalat
Penangkapan kapal ikan Malaysia ini dipimpin langsung oleh Danguspurlatim Laksamana Pertama TNI ING Ariawan.
diperbarui 07 Jul 2015, 19:15 WIB(Dispenal)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Tanda Pria Playboy yang Penting Dipahami, Hati-Hati Termakan Bujuk Rayunya
Superbank Bagi Tips Kelola Keuangan untuk Liburan ke Korea, Simak Caranya
Heran Lihat Kesenjangan di Kawasan Istana, Ini yang Akan Dilakukan Pramono Jika Menang Pilkada Jakarta
7 Resep Olahan Tepung Ketan, Sajian Camilan yang Manis dan Dijamin Legit
Gandeng Grab, Begini Cara Blibli Tekan Emisi Karbon
Lady Gaga Ungkap Perannya di Joker 2 Pengaruhi Hubungan dengan Tunangan
UU PDP Berlaku Oktober 2024, Kapan Lembaga Pengawasnya Dibentuk?
Kemenpora Beri Penghargaan untuk Insan Olahraga, Mulai Veda Ega hingga Hendra Basir
Gaji Ahmad Dhani dan Once Mekel jadi Anggota DPR RI, Lebih Gede Mana Dibandingkan Honor Manggung?
Infinix akan Boyong Infinix Hot 50i dan Smart 9, Tawarkan Performa Anti Drop hingga 4 Tahun Pemakaian
Asal Usul Warna Patina, Proses Pembentukan Warna Hijau Tosca Alami dari Logam
Melihat Layanan Ramah Disabilitas di Kantor Pajak