KPAI Kenalkan Bank Data Kasus Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia memperkenalkan bank data kasus anak kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jul 2015, 10:00 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia memperkenalkan bank data kasus anak kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk pengembangan sistem informasi data kasus anak di daerah itu.

"Kedatangan kami ke sini untuk memperkenalkan bank data terkait kasus-kasus anak. Kami akan menciptakan database yang bisa diakses oleh semua pemangku kebijakan di setiap level provinsi, kabupaten/kota hingga nasional," ujar Sekretariat KPAI bagian Data dan Pelaporan, Khodiri di Pangkalpinang, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/7/2015).

Ia mengatakan, bank data itu nantinya akan bermanfaat bagi semua masyarakat, akedemisi, pemerintah maupun orang-orang swasta untuk bisa mengetahui tentang data kasus-kasus anak yang merupakan data primer di KPAI.

"Nantinya data kasus-kasus anak bisa terpantau dari bank data ini. Rencananya bank data ini akan diluncurkan tahun ini," ujarnya.

Dikatakannya, untuk saat ini bank data itu masih dalam tahap pembenahan. Selain itu jumlah lembaga yang akan bergabung terlebih dahulu akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

"Untuk tahap awal jumlah lembaga yang bergabung diperkirakan masih sedikit, hanya sekitar 10 lembaga. Untuk itu dengan kedatangan kami ini diharapkan bisa menjaring data sebanyak-banyaknya terutama untuk penyediaan informasi data keikutsertaan lembaga yang menangani kasus anak ini," katanya.

Ia menyebutkan, bank data sebenarnya dibuat untuk penyebaran informasi dalam rangka keterbukaan informasi publik, yakni menyebarkan informasi agar diketahui publik.

"Kalau sudah diluncurkan nanti, maka nanti alamat websitenya akan kami bagikan ke daerah-daerah yang sudah kami kunjungi," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya