Liputan6.com, Jakarta Menanggapi isu pembalut berbahaya yang beredar di masyarakat, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan ambang batas klorin masih aman.
"Masyarakat juga tidak perlu resah karena setiap pembalut melalui evaluasi saat pendaftaran," katanya pada wartawan di kediamannya, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Advertisement
Lebih lanjut Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan, Linda Maura Sitanggang menerangkan, sampai saat ini kadar klorin sespora dengan fluoresensi lemah dianggap aman bagi tubuh. Kadar klorin 5-55 ppm yang diteliti Yayasan Lembaga Kesehatan Indonesia (YLKI) tak menimbulkan bahaya bagi tubuh.
"Dibanding klorin, yang lebih berbahaya adalah dioxine. Dioxine merupakan zat kimia yang tersusun atas atom karbon, hidrogen, oksigen dan klor. Zat kimia ini, dalam suhu panas bisa menguap dan masuk ke dalam tubuh. Inilah yang bisa menyebabkan kanker," katanya.