Masa Penahanan Diperpanjang, Begini Ekspresi Adriansyah

Anggota Komisi IV DPR, Adriansyah keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Adriansyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Nasuri diperbarui 07 Jul 2015, 23:15 WIB
20150707-Pemeriksaan KPK-Jakarta- Adriansyah-0
Anggota Komisi IV DPR, Adriansyah keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Adriansyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Anggota Komisi IV DPR, Adriansyah keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Adriansyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Adriansyah berjalan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Untuk kepentingan penyidikan masa penahanan mantan Bupati Tanah Laut itu diperpanjang untuk 30 hari ke depan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Penahanan Politisi PDI-Perjuangan yang sekaligus tersangka kasus dugaan suap terkait pengusahaan izin di Kabupaten Tanah Laut, Adriansyah, diperpanjang oleh KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya