Liputan6.com, Tangerang - Pria berinisial AR digelandang polisi ke rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang pada Selasa 7 Juli malam. Sebelumnya pria ini ditangkap saat bertransaksi sabu di pinggir jalan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (7/7/2015), begitu di dalam rumah ditemukan sejumlah barang bukti, pria ini langsung menangis dan minta ampun.
Setelah melakukan penggeledahan, tim Buru Sergap (Buser) Satnarkoba Polresta Tangerang menemukan alat penghisap sabu atau bong, alat timbang sabu elektrik, tujuh linting ganja, serta puluhan plastik klip bening yang digunakan untuk menjual sabu.
Kepada polisi, tersangka mengaku belum lama menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Meski sudah menangis minta dibebaskan, tersangka tetap digiring ke Polresta Tangerang. (Dan/Ali)
Advertisement