Liputan6.com, Jakarta Di Kementerian Sosial dipastikan tidak ada dana untuk Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), melainkan ada dana bantuan sosial (bansos) baik bersifat charity maupun productivity.
“Dipastikan di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak ada dana untuk UMKM, tapi yang ada dana bansos baik bersifat charity maupun produktiviti, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat acara santuan bagi 1000 UMKM di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015) petang.
Advertisement
Bansos bersifat charity ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial (Rehsos). Sedangkan, untuk dana produktiviti ada di Ditjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dayasos dan Gulkin).
“Penting diluruskan terkait bantuan di Kemensos, tidak hanya bersifat charity, tetapi juga dalam bentuk produktiviti. Produktiviti bisa digunakan untuk usaha ekonomi produktif. Jadi, hati-hati beda terminologi, ” tandasnya.
Penggunaanya bansos bersifat charity, misalnya untuk lanjut usia (lansia) terlantar, Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB). Bansos produktiviti, seperti Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
“UEP unit cost Rp 3 juta per orang dan KUBE Rp 20 juta untuk 10 orang, ” ucapnya.
Saat ini, serapaan anggaran atau yang sudah terealisir di Kemensos mencapai 64,1 persen dari 22 triliun APBN. Di 12 kementerian/lembaga terdapat bansos, misalnya, di Kementerian PU dan perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, dan sebagainya.
“Bansos di 12 kementerian/lembaga Rp 124 triliun dan bansos di Kemensos sendiri Rp 17 triliun, ” ucapnya.
Bansos dan validasi data dua hal yang beda. Sebab, validasi data dipakai untuk program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mana setiap enam bulan dilakukan pemutakhiran data.
“Pada Kartu Indonesia Sehat (KIS), ada bansos bagi warga tidak mampu sebesar 75 persen berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI), ” katanya.