Takbir Keliling di Jakarta Tidak Dilarang, Tapi dengan Syarat Ini

Tito menegaskan, masyarakat boleh saja merayakan malam takbiran dengan keliling Kota Jakarta seperti yang sudah berjalan selama ini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 08 Jul 2015, 15:10 WIB
Parade ribuan beduk meramaikan malam takbir di Jalanan Kota Jakarta, Indonesia. (AFP/Romeo Gacad/wwn)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah menjadi tradisi, malam takbiran dirayakan warga dengan berkeliling kota. Tak terkecuali di Jakarta. Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, memastikan tidak akan melarang perayaan malam takbiran dengan cara berkeliling kota.

Tapi, dia menekankan, petugas akan tetap menertibkan aksi perayaan tersebut. "Takbir keliling kita akan tertibkan," tegas Tito di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Dia mengatakan, masyarakat boleh saja merayakan malam takbiran dengan keliling Kota Jakarta seperti yang sudah berjalan selama ini. Tapi jika melanggar aturan, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas.

"Prinsip takbir keliling kalau melanggar aturan lalu lintas kita akan tertibkan. Yang tidak pakai helm, bak terbuka, kita akan tertibkan," ujar Tito.

Sementara untuk mengantisipasi keributan yang juga biasa muncul saat malam takbiran, aparat tetap menegakkan aturan seperti yang sudah dilakukan sejak Ramadan. Sebab, jika penegakan aturan tidak dilakukan sejak dini, bisa dipastikan malam takbiran tidak akan berjalan teratur.

Soal malam takbiran belum ada keputusan pemerintah tentang hal itu. Untuk menentukan kapan jatuhnya Hari Lebaran 1 Syawal 1436 Hijriah, Kementerian Agama lebih dulu melakukan sidang isbat. (Sun/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya