Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan agar pola perizinan yang diterapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat dapat diaplikasikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan langkah tersebut diperlukan agar investor yang akan menanamkan modalnya di KEK mendapatkan kemudahan saat mengurus perizinan seperti halnya di PTSP Pusat.
"Selama ini BKPM sudah melimpahkan kewenangan perizinan di KEK kepada administratur KEK. Tapi hanya sebatas perizinan yang diterbitkan BKPM, jadi kami ingin perizinan di sana terintegrasi berbagai sektor seperti PTSP Pusat di BKPM," kata Franky di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Dia mengaku untuk melaksanakan integrasi perizinan di KEK, BKPM berencana membangun kesepahaman dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian, perizinan di KEK benar-benar terintegrasi antara PTSP Pusat dan PTSP Daerah.
Franky juga menjelaskan dalam rakor yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Menteri Keuangan, pemerintah menargetkan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Insentif KEK pada Bulan Agustus 2015.
Usulan insentif yang dibahas dalam rakor tersebut masa waktu tax holiday, cakupan industri yang mendapatkan tax holiday dan izin pertanahan. "Intinya pemerintah mendorong agar KEK betul-betul mendapat kekhususan sehingga dapat menarik investor," jelas dia.
Sampai saat ini terdapat 8 KEK yang sudah ditetapkan pemerintah. Dari 8 KEK tersebut. Sebanyak 2 diantaranya sudah dinyatakan siap beroperasi yaitu KEK Sei Mangke dan KEK Tanjung Lesung.
Sementara 6 KEK lainnya masih dalam tahap pembangunan, yaitu KEK Palu, KEK Bitung, KEK Morotai, KEK Tanjung Api-Api, KEK Mandalika dan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan. Pemerintah juga berencana mengembangkan 17 KEK baru, dengan 10 diantaranya KEK Pariwisata, sepanjang 2015-2019. (Yas/Nrm)
BKPM Usul Izin Kawasan Ekonomi Khusus Berkonsep Satu Pintu
Langkah tersebut diperlukan agar investor yang akan menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus.
diperbarui 08 Jul 2015, 18:00 WIBKepala BKPM Franky Sibarani (Fotografer: Ilyas Istianur P/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jerome Powell: Ekonomi AS Kuat, Fed Tak Buru-buru Pangkas Bunga
Kader Golkar Polisikan Oknum Pengacara terkait Dugaan Hoaks Pembatalan Hasil Munas oleh PTUN
Kumpulan Hoaks Seputar Timnas Indonesia, Ini Daftarnya
Ramai Pengguna Mengeluh soal Fitur Baru YouTube, Apa Itu?
4 Resep Bakso Mercon yang Gurih dan Pedas, Nikmat Disantap saat Musim Hujan
Mahasiswa Berprestasi SV Undip Koleksi Dua Gelar Juara Kempo
Reza Artamevia Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Beri Penjelasan
Termasuk Eliano Reijnders, Shin Tae-yong Coret 4 Pemain untuk Hadapi Timnas Jepang
Heboh Choi Hyun Wook Diduga Tak Sengaja Sebar Foto Pribadi
Pendukung Tumpah Ruah di SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Jepang
Polda Tetapkan Tersangka ASN Pemprov Jambi Kasus Cabul Pelajar SMP
Manajemen Talenta Adalah Kunci Sukses Pengembangan SDM Organisasi