Usai Sidang, Tahanan Kasus Narkoba LP Anak Tanjung Gusta Kabur

Kaburnya SD diketahui setelah dilakukan pengecekan saat seluruh tahanan diturunkan dari mobil tahanan.

oleh Reza Efendi diperbarui 08 Jul 2015, 19:36 WIB
Ilustrasi Ganja (Liputan6.com)

Liputan6.com, Medan - Saat hendak dimasukkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Tanjung Gusta Medan, seorang tahanan yang baru disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, diketahui melarikan diri, Selasa 7 Juli 2015.

Kepala LP Anak Tanjung Gusta, Winduarto mengatakan, tahanan yang kabur tersebut berinisial SD yang jadi tersangka kasus narkoba jenis ganja. Kaburnya SD diketahui setelah dilakukan pengecekan saat seluruh tahanan diturunkan dari mobil tahanan. Saat itu pula SD kabur dengan dibantu teman-temannya.

"Usai sidang kemarin, teman-temannya ternyata mengikuti mobil tahanan Kejaksaan Negeri Medan. Pas kami cek setelah semua diturunkan dari mobil tahanan, si SD ini kabur dibantu teman-temannya," kata Winduarto di kantornya, Rabu (8/7/2015).

Atas kejadian ini, para petugas yang mengawal para tahanan di mobil tahanan dinilai Winduarto lengah, sehingga tahanan berusia 19 tahun itu bisa kabur tanpa adanya pencegahan sedikit pun.

"Kaburnya tahanan ini dikarenakan oleh lengahnya petugas dari kejaksaan dan kepolisian yang mengawal para tahanan," ungkap dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono menyatakan bahwa pihaknya akan membantu pihak Lapas Anak Tanjung Gusta untuk mencari SD. ‬

"Kita sudah turunkan tim, dan saat ini pencarian terhadap tahanan yang kabur sedang kita lakukan," ucap Aldi. (Ado/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya