Mantan drummer AC/DC Phil Rudd meninggalkan pengadilan di Tauranga, Selandia Baru, Kamis (9/7/2015). Phil dijatuhi hukuman 8 bulan tahanan rumah setelah mengaku bersalah mengancam membunuh seorang pria yang pernah bekerja untuknya. (AFP/Marty Melville)
Mantan drummer AC/DC Phil Rudd (tengah) tiba di pengadilan di Tauranga, Selandia Baru, Kamis (9/7/2015). Phil dijatuhi hukuman 8 bulan tahanan rumah setelah mengaku bersalah mengancam membunuh seorang pria yang pernah bekerja untuknya (AFP/Marty Melville)
Mantan drummer AC/DC Phil Rudd mengacungkan jempol saat tiba di pengadilan untuk menghadapi sidang pembacaan vonis terhadap ririnya, Tauranga, Selandia Baru, Kamis (9/7/2015). (AFP/Marty Melville)
Mantan drummer AC/DC Phil Rudd ketika menunggu vonis terhadap dirinya di pengadilan, Tauranga, Selandia Baru, Kamis (9/7/2015). (AFP/Marty Melville)
Mantan drummer AC/DC Phil Rudd meninggalkan pengadilan di Tauranga, Selandia Baru, Kamis (9/7/2015). Phil dijatuhi hukuman 8 bulan tahanan rumah setelah mengaku bersalah mengancam membunuh seorang pria yang pernah bekerja untuknya. (AFP/Marty Melville)