Liputan6.com, Bandung - Polisi menggerebek sebuah pabrik sari kelapa yang memakai pupuk urea di Jalan Seke Buruy, Bandung, Jawa Barat. Pupuk urea digunakan untuk proses fermentasi air kelapa menjadi sari kelapa.
Di dalam pabrik yang tampak higienis ini polisi mendapati cairan cuka, air kelapa yang sudah dicetak, dan pupuk urea atau pupuk Za.
"Bisa kita lihat sendiri bahwa itu dari kelapa sudah tumpahan dari pasar terus difermentasi terbuka seperti itu. Habis itu lalu dicampur dengan pupuk, ini kan harus jelas kadar-kadarnya. Harus jelas peruntukkannya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Angesta Romano Yoyol, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (9/7/2015).
Pemilik pabrik, Asep, membantah, bila sari kelapa buatannya tidak layak konsumsi dan dicampur dengan bahan berbahaya. Sebab sari kelapa buatannya akan diolah kembali di pabrik besar hingga memenuhi standar kesehatan sebelum dipasarkan.
"Kalau saya tidak akan mungkin dapat invest, tidak akan mungkin dapat BPOM, karena saya kedudukannya hanya sebagai petani saja yang tidak mengedarkan," ujar Asep, sang pemilik pabrik.
Pengolahan sari kelapa membutuhkan nitrogen yang terkandung dalam urea sebagai nutrisi bagi bakteri yang melakukan fermentasi air kelapa menjadi sari kelapa. Namun, urea yang digunakan seharusnya urea murni untuk makanan bukan dalam bentuk pupuk.
Advertisement
Diduga pupuk urea digunakan untuk menghemat ongkos produksi karena harga pupuk urea lebih murah dari urea murni. (Mar/Mvi)