Liputan6.com, Sumedang - Naufal Ramadhani adalah seorang bayi laki-laki yang sempat diculik Alin pada Selasa 7 Juli 2015.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (9/7/2015), tersangka Alin ditangkap Rabu 8 Juli 2015 sore oleh polisi di sebuah rumah kontrakan di Tegal Kalong, Sumedang Utara, Jawa Barat bersama bayi yang diculiknya. Saat ini tersangka Alin dalam pemeriksaan Polres Sumedang.
Kedua orangtua bayi Naufal yaitu Priatna Kurnia dan Rani Maryani sangat bahagia karena anaknya bisa ditemukan dalam kondisi selamat. Kepada polisi, Alin mengaku nekat menculik bayi karena ingin memiliki anak setelah lama menikah.
Advertisement
"Tidak ada modus penjualan bayi, yang bersangkutan (tersangka Alin) memang persoalan pribadi. Dia ingin punya anak, memilik anak, sekian lama menikah belum punya anak," ucap Kapolres Sumedang AKBP Nazli.
Saat menculik bayi Naufal, tersangka Alin memakai seragam dan masker yang menutupi wajahnya di RSUD Sumedang. Ia keluar areal rumah sakit sambil menggendong bayi Naufal.
Pelaku memperdaya orangtua Naufal yang merupaka warga Tanjungsari, Sumedang dengan pura-pura menjadi petugas kesehatan. Alin menawarkan pemeriksaan kesehatan bayi gratis senilai Rp 3,5 juta dan membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sesampai di rumah sakit, pelaku meminta bayi dengan alasan akan dilakukan cek kesehatan di laboratorium. Dan kesempatan itu digunakan pelaku untuk menculik Naufal melalui ruang rawat inap. (Vra/Mvi)