Hakim Amat Khusairi Tolak Permohonan Praperadilan Eks Wali Kota Makassar

Hakim tunggal Amat Khusairi saat memimpin sidang permohonan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015). Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ilham (Liputan6.com/Yoppy Renato)

oleh Nasuri diperbarui 09 Jul 2015, 16:30 WIB
20150709-Sidang Permohonan Praperadilan Walikota Makassar-Jakarta
Hakim tunggal Amat Khusairi saat memimpin sidang permohonan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015). Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ilham (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Hakim tunggal Amat Khusairi saat memimpin sidang permohonan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015). Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ilham (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Suasana sidang permohonan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015). Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ilham (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tim kuasa hukum Ilham Arief Sirajudin mendengarkan putusan hakim tunggal Amat Khusairi dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Wali Kota Makassar Arief Sirajuddin di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum Ilham Arief Sirajudin, Johnson Panjaitan memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang permohonan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tim kuasa hukum KPK, Zainal Abidin menjawab pertanyaan wartawan usai putusan sidang praperadilan mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajudin di PN Jaksel, Kamis (9/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya