Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara tegas menyatakan tidak ada penundaan Pilkada serentak. Yang masih menjadi persoalan adalah masih adanya 2 internal partai yang bersengketa. Jokowi pun meminta agar partai yang bersengketa itu untuk tetap bisa mengikuti pilkada.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menilai pemerintah dan penyelenggara pemilu mempunyai persepsi dan semangat yang sama untuk memperlakukan seluruh partai secara sama. Termasuk Partai Golkar dan PPP.
"Ya Presiden meminta semua diberlakukan sama untuk mengajukan calon. Termasuk berlaku bagi Golkar maupun bagi PPP, tapi teknis administrasinya masih akan dibicarakan," ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
Dengan adanya penegasan dari Jokowi, Jimly mengimbau kepada semua pihak, khususnya partai politik yang sedang berkonflik, sambil menunggu proses hukum mendapatkan kepastian putusan yang bersifat final dan mengikat, dipastikan telah melakukan terbatas, yaitu islah dalam pencalonan.
"Syaratnya adalah kedua partai masing-masing kubu harus mengajukan pencalonan yang sama. Kalau itu bisa dilakukan, maka islah pencalonan atau islah terbatas dapat dipastikan dan penyelenggara pemilihan umum memastikan pelayanan akan dilakukan sebaik-baiknya supaya tidak ada partai politik yang dirugikan hak konstitusionalnya," jelas Jimly.
"Ya seperti yang dilakukan oleh Golkar saat ini. Tapi kalau PPP kan saya lihat belum. Ya harus segera. Mumpung masih ada waktu," lanjut Jimly.
Jimly pun mengajak semua pihak yang terkait untuk memusatkan perhatian menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2015.
"Jangan sampai penyelenggara dan penyelenggaraan pemilukada serentak ini diganggu oleh akibat-akibat dari konflik yang bersifat privat, yang bersifat konflik internal antarkelompok, antargolongan," pungkas mantan Ketua MK itu. (Ado/Sss)
DKPP: Golkar dan PPP Harus Islah Terbatas Demi Ikuti Pilkada
Pemerintah dan penyelenggara pemilu mempunyai persepsi dan semangat yang sama untuk memperlakukan seluruh partai secara sama.
diperbarui 09 Jul 2015, 17:46 WIBKetua KPU Husni Kamil Manik. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?
Sejarah Singkat Museum Gedong Kirtya di Buleleng
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen
80 Petugas Pencatatan Stok Karbon Mangrove Jalani Pelatihan di Yogyakarta
Komite Wasit PSSI Komentari Performa Wasit di Liga 1 dan 2: Sebut Sudah Ada Peningkatan
Link Nonton Wolf Warrior (2015) di Vidio, Film Aksi Mandarin yang Dibintangi Sutradara Wu Jing
Mengenal Raja Hujan Meteor Geminid dan Tempat Asalnya
350 Meme Quote Lucu dan Inspiratif untuk Berbagai Situasi