Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan ibu berinisial LSR (47) yang diduga menggergaji anak kandungnya GT (12) di Cipulir, Kebayoran Baru sebagai tersangka kasus penganiayaan anak.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat. Menurutnya, peningkatan status itu akan dilakukan saat pemanggilan LSR pada Senin 13 Juli mendatang setelah sebelumnya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Hasil penyidikan, akan meningkatkan status terlapor (LSR) yang tadinya sebagai saksi menjadi tersangka. Nanti rencananya dia akan dipanggil sebagai tersangka pada hari Senin. Saat ini masih sebagai saksi," ujar Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Atas perbuatannya, lanjut Wahyu, LSR terancam hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.
GT diketahui kabur dari rumahnya pada Jumat 26 Juni lalu. Bocah 12 tahun tersebut sempat pulang ke rumah, namun kembali melarikan diri diduga akibat trauma mendapatkan perlakuan kasar dari orangtuanya.
Bocah laki-laki itu kemudian diselamatkan oleh tetangganya. Dalam keadaan trauma, GT menceritakan kondisi yang dialaminya. Karena iba, tetangga membawa bocah korban kekerasan itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebelumnya, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi dan LSR selaku terlapor pada Rabu 8 Juli kemarin. LSR diperiksa mulai pukul 11.08 hingga 21.00 WIB. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap LSR.
Saat ini GT sudah mendapatkan pelayanan rehabilitasi psikososial di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) atau Safe House Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. (Cho/Ado)
Status LSR Ibu Gergaji Anak Bakal Ditingkatkan Jadi Tersangka
Polisi akan tingkatkan status LSR dari terperiksa menjadi tersangka pada Senin mendatang.
diperbarui 09 Jul 2015, 19:28 WIBLSR mengancam akan melaporkan para tetangga ke polisi jika ikut melindungi GT.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Bagaimana G7?
Panitia Pilkada Rohul Diajari Gunakan Aplikasi Sirekap Hitung Hasil Pemungutan Suara
Kampanye Akbar Hari Terakhir, Khofifah-Emil Dardak Sebut Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara
Shell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
Dipadati Massa, Wakil Ketua DPR Berjalan Kaki ke Lokasi Kampanye Akbar Aep-Maslani
Polda Metro Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online, Total Nilai Barang Bukti yang Disita Rp150 Miliar
Lembaga Pelatihan Kerja Ini Ciptakan Aplikasi Pelatihan Berbasis Digital
Rahasia Dian Sastrowardoyo Menemukan Diri Kecilnya Lagi untuk Pertajam Kemampuan Akting
Hasil Liga Inggris: Nicolas Jackson Bersinar, Chelsea Sikat Leicester
Gandeng BYD, PLN Kenalkan Fitur Home Charging Services di GJAW 2024
Paslon Dukungan Presiden Prabowo Diprediksi Memenangi Pilkada Garut 2024
Tinggal Beberapa Hari Lagi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Yakini Pilkada di Jatim Demokratis