Liputan6.com, Jakarta - LSR, ibu (47) yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya GT (12) di Cipulir, Kebayoran Lama, telah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan, polisi juga memeriksa urine sang ibu.
Hasilnya cukup mencengangkan. LSR dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Hasil tes tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan tim dokter, LSR dinyatakan positif menggunakan narkoba," ujar Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (9/7/2015).
Kendati, Wahyu menyatakan pihaknya belum menjerat LSR dengan pasal Undang-Undang Narkotika. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk apakah yang bersangkutan memiliki barang bukti atau terlibat dalam kasus kejahatan narkotika.
"Hasilnya positif, untuk undang-undang yang menjerat tersebut (narkoba) belum kita lakukan karena masih dalam proses pendalaman," ungkap dia.
Selain dinyatakan positif narkoba, LSR juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus kekerasan anak, Senin 13 Juli mendatang. LSR disangka telah menganiaya anak kandungnya berinisial GT hingga mengakibatkan trauma psikis yang mendalam.
GT diketahui kabur dari rumahnya pada Jumat 26 Juni lalu. Bocah 12 tahun tersebut sempat pulang ke rumah, namun kembali melarikan diri diduga akibat trauma mendapatkan perlakuan kasar dari orangtuanya.
Bocah laki-laki itu kemudian diselamatkan oleh tetangganya. Dalam keadaan trauma, GT menceritakan kondisi yang dialaminya. Karena iba, korban kekerasan anak itu kemudian dibawa ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebelumnya, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi dan LSR selaku terlapor pada Rabu 8 Juli kemarin. LSR diperiksa mulai pukul 11.08 hingga 21.00 WIB. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap LSR.
Saat ini GT sudah mendapatkan pelayanan rehabilitasi psikososial di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) atau Safe House Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. (Cho/Ado)
Ibu yang Diduga Gergaji Anak Positif Konsumsi Ganja
Polisi belum tetapkan undang-undang narkotika pada LSR.
diperbarui 09 Jul 2015, 21:34 WIBLSR mengancam akan melaporkan para tetangga ke polisi jika ikut melindungi GT.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tembak Warga Sipil, Amnesty International Minta DPR dan Kompolnas Evaluasi Kinerja Polri
Pramono Minta Penyelenggara Pilkada Bersikap Adil dan Netral
Usai Nyoblos, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Lawan Serangan Fajar
Cerita Usaha dan AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal
Pramono Ajak Warga Jakarta Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Ridwan Kamil Pilih Salat Subuh Berjamaah dan Ziarah ke Makam Sebelum Nyoblos ke Bandung
Investor Abaikan Donald Trump, S&P 500 dan Dow Jones Cetak Rekor Baru
Pramono dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 046 Cipete Selatan, Warga Doakan Menang Satu Putaran
Menteri Ara Minta Target Penyaluran KPR FLPP Naik Jadi 800 Ribu Rumah di 2025
Terlanjur Terima Duit Serangan Fajar Pilkada, Harus Bagaimana? Simak Kata Buya Yahya
Top 3 News: PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati
Nonton Gemini Man (2019) di Vidio: Pertarungan Seru Will Smith Melawan Dirinya Sendiri