Liputan6.com, Jakarta - Proses seleksi calon komisioner Komisi Yudisial masih berjalan. Kini, panitia seleksi (pansel) menelusuri rekam jejak 18 calon komisioner KY yang dinyatakan lolos profile assessment.
Ketua Pansel KY, Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan penelusuran rekam jejak itu akan dilakukan mulai Jumat besok.
"Tim khusus ini yang akan melakukan penelusuran rekam jejak terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta bantuan dari masyarakat," ujar Harkristuti di Kantor Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
Menurut dia, tim penelusur berasal dari Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kantor perwakilan di tiap daerah untuk menghemat anggaran. Sebab, 18 calon yang akan ditelusuri rekam jejaknya mayoritas berbasis berada di luar Jakarta.
"Kalau kita kirim tim dari Jakarta kan tentu biayanya lebih besar," ujarnya dengan didamping para anggota Pansel lainnya.
Harkristuti menyatakan, dalam melakukan penelusuran, tim akan melakukan verifikasi terkait data yang terdapat di CV semua calon. Misalnya, riwayat pendidikan dan pekerjaan. Tidak hanya itu, tim penelusur akan menggali informasi dari lingkungan tetangga para calon.
Hal tersebut penting dilakukan sebab pansel menginginkan komisioner KY yang mampu bersosialisasi dengan sekitarnya. Melalui rekam jejak pula, tim khusus tersebut melakukan verifikasi terkait catatan negatif tentang para calon yang berhasil dikumpulkan pansel dari masyarakat.
"Ini yang ingin kami cek. Kami juga akan meminta informasi dari BIN, kepolisian, PPATK dan KPK," kata Harkristuti.
Pansel KY akan terus membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan terkait integritas, kompetensi dan indepedensi calon. Masukan tersebut ditunggu paling lambat 2 Agustus 2015. (Bob/Ado)
Pansel Telusuri Rekam Jejak 18 Calon Komisioner KY
Penelusuran rekam jejak itu akan dilakukan mulai Jumat besok.
diperbarui 09 Jul 2015, 21:12 WIBHakim Tipikor sebelumnya menjatuhi hukuman pidana 5 tahun penjara kepada mantan pegawai Komisi Yudisial (KY) Al Jona Al Kautsar.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Cara Menghitung HPL Berbagai Metode dengan Tepat, Ibu Hamil Wajib Tahu
Wapres Gibran Nyoblos Pilkada di TPS 18 Manahan Solo, Tak Ada Perlakuan Khusus
Presiden Prabowo Beri Dukungan Untuk Andra Sony, Airin: Antara Iri dan Enggak Iri
Begini Syarat Andika Perkasa Masuk Daftar Pemilih Khusus untuk Nyoblos di Semarang
Didampingi Keluarga, Andra Soni Nyoblos di TPS 29 Ciledug Tangerang
Cara Menghitung Persen dengan Tepat, Simak Rumus dan Contohnya Berikut
Menko AHY Nyoblos Pilkada 2024 di Cipete: Proses Demokrasi yang Luar Biasa
5 Khasiat Mengonsumsi Makanan Pedas Mengandung Cabai, Salah Satunya Mencegah Kanker
Megawati Beri Pesan ke Pramono Sebelum Pencoblosan
Cara Mengobati Cantengan, Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Kuku yang Menyakitkan
Gandeng MPM Honda Jatim, Auksi Gelar Program Trade-In Sepeda Motor