Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mengurus izin kepemilikan senjata api bagi para penyidiknya. Hal ini sebagai tindak lanjut atas adanya ancaman yang dialamatkan oleh salah satu penyidiknya, Afif Julian Miftah.
Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso menilai tidak mudah dalam mengurus izin kepengurusan senjata api. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
"Kita harus selesaikan dulu permasalahan pokoknya. Keperluan menggunakan senjata api ada persyaratannya," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi penegak hukum sekali pun ketika mengajukan izin kepengurusan senjata api. Tetap harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Jadi tidak sembarangan. Bukan berarti karena penyidik, saya bisa gunakan senjata api, belum tentu," ucapnya.
Sebelumnya, izin 100 senjata api milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedaluwarsa. KPK berencana mengurus izin kepemilikan senjata api untuk para penyidiknya. Rencana tersebut menyusul adanya teror ke penyidik belakangan ini.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, sudah seharusnya penyidik lembaganya dipersenjatai. Terlebih, risiko yang dihadapi penyidik dalam memberantas korupsi besar.
"Sebenarnya penyidik itu melekat senjata, ini cuma soal izin. Kalau senjata, seharusnya penyidik dapat," ujar Johan Budi di kantornya, Senin 6 Juli lalu. (Cho/Ado)
Respons Kabareskrim Terkait Izin Senjata Api Penyidik KPK
Kabareskrim mengatakan perlu ada tahapan atau prosedur yang perlu dilalui penyidik KPK untuk mendapat izin kepemilikan senjata api.
diperbarui 09 Jul 2015, 22:19 WIBKepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengunjungi Kantor Redaksi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (4/6/2015). Budi Waseso saat berdialog dengan redaksi Liputan6.com. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Mata Ikan: Kenali Gejala dan Penanganannya
Presiden Aliyev: Rusia Bersalah atas Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines 8234
Jangan Remehkan Postpartum Rage, Kemarahan Ibu Baru yang Tak Terkendali
Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Total Rp 6,83 Triliun
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025 dan 190 Titik Penyebaran di 26 Provinsi
Raffi Ahmad Ucap Terima Kasih untuk Shin Tae-yong, Unggahan Jadi Sorotan di Media Sosial
7 Potret Terbaru Sunu Matta Pelantun ‘Ketahuan’, Tetap Nyanyi Meski Jadi Ustaz
Bos Honor Ungkap Alasan Comeback ke Indonesia dan Rencana Boyong 30 Produk Sepanjang 2025
Prediksi Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United: Kepalang Tanggung Demi Tiket Final
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025, Lebih Murah!
Inovasi Pie Salak Zalakuy Buatan Mahasiswa UNY dan PGRI Yogyakarta
David Bayu Setia Dampingi Putrinya, Audrey Davis, dalam Kasus Video Syur