Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pekan depan di Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan pada tahun 2013.
Saat itu Djoko menjabat sebagai Kepala P2T (Panitia Pengadaan Tanah) dan bertanggung jawab atas proyek normalisasi kali.
"Minggu depan akan kita panggil lagi Pak Tri Djoko, karena pemeriksaan (8 Juli 2015) kemarin belum selesai. Sejauh in status Pak Tri Djoko hanya sebagai saksi selaku P2T dan penanggung jawab proyek tersebut," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Mudjiono mengatakan, pihak Subdit Tipikor (tindak pidana korupsi) Polda Metro Jaya pun akan memeriksa camat, lurah, serta beberapa pejabat Pemerintah Provinsi DKI di waktu mendatang.
"Kemarin sudah dipanggil dari pihak kecamatan, kelurahan dan yang akan datang diperiksa saksi dari pemerintah kota," tutur dia.
Polda Metro Jaya mengungkap, kasus dugaan korupsi dalam proyek normalisasi Kali Pesanggrahan senilai Rp 32,8 miliar. Pada kasus ini, polisi juga sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni MD, HS, ABD, JN, dan MR.
Mudjiono mengatakan, kasus ini terkait pengadaan tanah lanjutan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta pada 2013. Korupsi ini berawal dari proyek pembebasan 2 lahan, masing-masing seluas 9.400 m2 dan 8.000 m2.
Menurut dia, modus kejahatan yang digunakan para tersangka yakni dengan membuat dokumen palsu dan klaim kepemilikan tanah di bantaran Kali Pesanggrahan. Padahal, lanjut dia, tanah yang berada di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan itu milik negara, bukan per orangan.
Pada aksinya, ABD mengaku sebagai ahli waris dari almarhum Djaung bin Isnain untuk tanah yang bernilai Rp 17.754.944.500. Sedangkan JN diminta mengaku sebagai ahli waris tanah atas nama almarhum Ilam bin Sailin senilai Rp 15.047.184.400.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk merugikan negara ini. Selain menyita sejumlah dokumen palsu, polisi juga mengamankan aset senilai Rp 1 miliar. (Ndy/Ans)
Usut Korupsi Kali Pesanggrahan, Polisi Periksa Kadis Tata Air DKI
Kala itu dia menjabat sebagai Kepala P2T (Panitian Pengadaan Tanah) dan bertanggung jawab atas proyek normalisasi kali.
diperbarui 10 Jul 2015, 07:35 WIBKali pesanggrahan yang memiliki panjang lebih kurang 27 kilometer akan dinormalisasi dengan pelebaran dan pengerukan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Promo Jenius 2024-2025, Simak Panduan Lengkap Dapatkan Cashback dan Diskon Menarik!
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Jumat 27 Desember 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
67 Napi di Lampung Dapat Remisi Khusus Natal 2024, Tak Ada yang Langsung Bebas
Ciri-Ciri Orang Tidak Ikhlas Diungkap Buya Yahya, Bisa Dikenali dengan Cara Ini
Polisi Gerebek Indekos di Pesanggrahan Jaksel, Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Badan Gizi Nasional Sebut Tak Ada Mandat untuk Ormas di Program Makan Bergizi Gratis
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Hasil Piala AFF 2024 Singapura vs Vietnam: 2 Gol Telat Menangkan The Golden Star
Kerap Tak Akur dengan Rekan, RSUD Pirngadi Medan Pulangkan Dokter Koas Fladiniyah ke Kampus
Viral Pengakuan Perempuan Dianiaya Pacar Polisi Sampai Dirawat 2 Minggu di Rumah Sakit
Penyanyi Aziz Hedra Lega Raih Gelar Sarjana Ekonomi, Siapkan Kejutan Baru untuk Karir Musiknya
Kontrak di Liverpool Segera Habis, Virgil van Dijk Pilih Santai