Bajak Komputer Penyanyi Madonna, Pria Israel Dibui 14 Bulan

Pria 39 tahun itu mengaku bersalah mengakses komputer orang lain secara tidak sah, dan mengakui telah melanggar privasi.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 10 Jul 2015, 12:18 WIB

Liputan6.com, Tel Aviv - Seorang pria Israel dibui 14 bulan di Tel Aviv setelah dinyatakan bersalah telah membajak komputer sejumlah penyanyi, termasuk bintang pop Madonna.

Adi Lederman ditangkap Januari lalu setelah penyelidikan yang dibantu oleh para agen FBI.

Pria 39 tahun itu mengaku bersalah mengakses komputer orang lain secara tidak sah, dan mengakui pula telah melanggar privasi dan hak milik orang lain.

Akibat pembobolan ini, Madonna harus mempercepat rilis 6 lagu dari album barunya. Karena lagu-lagu tersebut dibocorkan dan diunggah ke internet pada Desember lalu.

"Pelanggaran terhadap kehidupan pribadinya, karier profesional. Merupakan pengalaman yang sangat menyakitkan," kata Madonna kala itu.

Meski Madonna adalah salah satu korban aksi pembajakan Lederman, pengadilan tidak secara spesifik menyatakan bahwa ia berada di balik bocornya lagu-lagu Madonna.

Pengadilan mengatakan, perlu ada hukuman untuk aksi seperti peretasan atau pembobolan komputer, untuk mencegah kasus semacam ini terulang.

"Kasus semacam ini dapat dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keterampilan seperti terdakwa, membutuhkan respons hukuman yang tepat, yang memiliki efek jera dan tanpa kompromi," jelas pihak pengadilan seperti diberitakan BBC, Jumat (10/7/2015).
 
Pria yang sempat tampil di acara A Star Is Born -- American Idol versi Israel -- itu juga didenda 15.000 shekel atau sekitar US$5.000 (sekitar Rp 66 juta). Ia pun didiskualifikasi dari acara itu.

Menurut pernyataan pengadilan yang dikeluarkan pada Kamis 9 Juli, Lederman memiliki masalah medis sehingga hukumannya dikurangi. (Tnt/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya