Liputan6.com, Sumedang - Penculik bayi Naufal Ramadhani bernama Alin Septryana Rahayu sudah ditangkap oleh Polres Sumedang, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (10/7/2015), paman pelaku menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan Alin. Alin diduga juga mengalami tekanan jiwa pascamengalami keguguran. Bayi yang diculik adalah kerabatnya.
Advertisement
"Dia (Alin) itu dulu mengandung 4 bulan, langsung keguguran. Mungkin dia ingin punya anak untuk memperlihatkan kepada suaminya," ucap Paman pelaku Alin yang bernama Nono Supriatna.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kost di kawasan Tegalkalong, Kecamatan Sumedang Utara. Sebelum melakukan aksi penculikan, Alin sempat menulis surat permohonan maaf yang ditujukan kepada ibunya.
Akibat perbuatannya, pelaku Alin harus meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.
Bayi Naufal Ramadhani bisa berkumpul kembali dengan kedua orangtuanya. Priatna Kurnia dan Rani Maryani sangat bahagia karena anaknya bisa ditemukan dalam kondisi selamat ke pangkuannya.
Pelaku memperdaya orangtua Naufal yang merupaka warga Tanjungsari, Sumedang dengan pura-pura menjadi petugas kesehatan. Alin menawarkan pemeriksaan kesehatan bayi gratis di RSUD Sumedang senilai Rp 3,5 juta dan membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sesampai di rumah sakit, pelaku meminta bayi dengan alasan akan dilakukan cek kesehatan di laboratorium. Dan kesempatan itu digunakan pelaku untuk menculik Naufal melalui ruang rawat inap. Penculikan itu pun tak luput dari rekaman CCTV RSUD Sumedang. (Vra/Mvi)