Korban Lumpur Lapindo Terima Ganti Rugi pada 14 Juli

Dana talangan korban lumpur Lapindo sekitar Rp 781 miliar merupakan dana pinjaman, dan berjangka waktu empat tahun.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Jul 2015, 21:16 WIB
Wisatawan mancanegara mengabadikan patung pengharapan di wisata lumpur lapindo, Sidoarjo, Senin (30/03/2015). Sudah 9 tahun kawasan ini terendam oleh lumpur, tidak terhitung kerugian yang diderita warga sekitar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akhirnya menandatangani pencairan dana antisipasi korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan penandatanganan pencairan pada hari ini sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah.

"Ini sesuai dengan jadwal yang diberikan arahan oleh Pak Presiden, malam ini finalnya. Dengan adanya Perpres, dipa dan perjanjian ini maka kelengkapan pencairan sudah lengkap, tinggal tunggu verifikasi di lapangan," ujar Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (10/7/2015).

Dia mengungkapkan, dana yang akan dicairkan oleh pemerintah sebesar Rp 781 miliar merupakan dana pinjaman sesuai dengan perjanjian antara pemerintah dengan Lapindo. Dalam perjanjian ini, Lapindo memberikan jaminan berupa tanah senilai Rp 2,7 triliun.

"Sesuai dengan perjanjian, Lapindo akan membayarkan dalam waktu 4 tahun setelah pembayaran setelah pencairan untuk kembalikan dana. Bunganya 4,8 persen. Bisa cicil atau pembayaran di ujung. Yang penting ada batas waktu," lanjut dia.

Menurut Basuki, dana talangan ini akan langsung diberikan kepada rumah tangga korban lumpur. Hingga saat ini masih ada lebih 3.000 berkas yang akan mendapatkan pencairan.

"Langsung ke rumah tangga. Kita prioritaskan untuk rakyat betul. Ada yang KPR dan cicilan itu nanti, semua dibahas di sidang kabinet. Ada lebih dari 3000 berkas sampai hari ini sudah disiapkan. Ada sekitar 400-500 berkas yang akan terus berjalan (belum diverifikasi). Nanti tergantung luas tanah dan bangunan, semua sudah diverifikasi BPKP," kata Basuki.

Proses pemberian dana talangan korban lumpur Lapindo  ini akan dilakukan pada Selasa 14 Juli 2015. Rencananya, pengantian tersebut akan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Sosial Khofifah Indar P.

"Selasa besok kita akan ke Sidoarjo untuk berikan langsung pada BPLS sebagai kelengkapan pencarian anggaran," kata Basuki. (Dny/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya