Pemerintah Dorong Pemanfaatan Internet oleh Pesantren

Dilakukan juga pre-launching "DNS Kelompok Terbatas" yang merupakan model DNS white list oleh PANDI.

oleh Adhi Maulana diperbarui 12 Jul 2015, 14:18 WIB
Dilakukan juga pre-launching "DNS Kelompok Terbatas" yang merupakan model DNS white list oleh PANDI.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus mendorong pemanfaatan internet oleh pesantren. Demikian disampaikan Menteri Kominfo, Rudiantara, dalam peringatan Nuzulul Quran di Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (11/07/2015).

Dalam kesempatan ini, Rudiantara bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, meluncurkan Santri Skill Center (SSC) yang beralamat di ssc.or.id. SSC merupakan portal lowongan kerja khusus santri yang dikembangkan bersama oleh Pondok Pesantren Al-Mizan, Gedhe Foundation, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Domain Pesantren (Dompet) Pemalang, dan Relawan TIK Majalengka.

Selain SSC, Menkominfo bersama Menaker juga meluncurkan domain ponpes.id untuk pondok pesantren di Indonesia. Rudiantara mengatakan, peluncuran ini merupakan bentuk kecintaan semua pihak pada pondok pesantren. "Pemerintah sangat mendukung pengembangan teknologi informasi di Internet," ujarnya.

Sebagai pelengkap ekosistem internet di pondok pesantren, dilakukan juga pre-launching "DNS Kelompok Terbatas" yang merupakan model DNS white list.

DNS yang dikembangkan oleh PANDI ini merupakan bagian dari program DNS Nasional yang dimotori oleh Kementerian Kominfo dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti PANDI, Nawala, ID-SIRTII, dan ISOC Indonesia.

Ketua PANDI Andi Budimansyah mengatakan, DNS Kelompok Terbatas akan melindungi kelompok-kelompok terbatas dalam masyarakat, seperti pesantren dan sekolah-sekolah dari konten-konten negatif di Internet.

"Konten negatif yang terus tumbuh di Internet membuat meningkatkan jumlah pesantren yang memanfaatkan internet. Dengan menggunakan DNS white list, pesantren atau sekolah bisa menentukan konten-konten mana saja yang boleh diakses," jelas Andi dalam keterangan resminya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, K.H. Maman Imanulhaq, mengatakan, penggunaan teknologi untuk dakwah rahmatan-lil-alamin merupakan keharusan yang mendesak. "Karena di satu sisi ada pihak yang menggunakan teknologi untuk menyebarkan paham intoleransi dan radikal. Sementara di sisi lain, banyak pihak yang belum memakai teknologi sebagai alat dakwah, seperti pondok pesantren," ujar Anggota Komisi VIII DPR-RI ini

"Ini merupakan sebuah jawaban dari harapan munculnya sebuah sistem teknologi yang menjadikan dakwah sebagai spirit untuk perubahan, persaudaraan, dan perdamaian," pungkasnya.

(dhi/dew)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya