Semburan Gunung Raung hingga Ustaz Menjawab Tentang Pajak Profesi

Intensitas semburan Gunung Raung di Jawa Timur terus meningkat, hingga kewajiban pajak profesi atau cukup dengan membayar zakal mal.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jul 2015, 18:03 WIB
Intensitas semburan Gunung Raung di Jawa Timur terus meningkat, hingga kewajiban pajak profesi atau cukup dengan membayar zakal mal.

Liputan6.com, Jakarta - Intensitas semburan material dari Gunung Raung di Jawa Timur terus meningkat, hingga kewajiban pajak profesi diwajibkan 2,5 persen, namun ada juga yang tidak mewajibkan. Berikut tayangan selengkapnya di bawah ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya