Jusuf Kalla Siap Menengahi Konflik PPP Jika Diminta

Wapres Jusuf Kalla siap memediasi penyelesaian masalah yang terjadi di tubuh PPP jika diminta menjadi fasilitator.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jul 2015, 20:53 WIB
Ekspresi Wapres Jusuf Kalla saat hadiri buka bersama di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (9/7/2015). Presiden, Wapres dan sejumlah pejabat negara menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla siap memediasi penyelesaian masalah yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika diminta menjadi fasilitator.

"Tergantung teman-teman PPP, saya tidak akan meminta. Kalau butuh tentu kita bisa," kata Kalla usai menghadiri puncak peringatan ke-68 Hari Koperasi Nasional di Kupang, NTT, Minggu (12/7/2015).

Kalla yang juga politisi senior Partai Golongan Karya mengaku tidak tahu masalah yang terjadi dalam tubuh partai berlambang Kabah tersebut.

"Saya kira kan sudah ada putusan PT TUN juga, berarti memperkuat PPP. Kalau tidak bisa ya harus lewat begini juga," kata pria yang akrab disapa JK ini.

Maksud Kalla, seperti yang terjadi di Partai Golkar yang sudah menjalankan islah 2 kali antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie atau Ical.

Kalla kembali memediasi proses rujuk kedua kubu Partai Golkar di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 11 Juli kemarin.

PT TUN Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Menteri Hukum dan HAM beserta pengurus Golkar kubu Agung Laksono terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Jumat 10 Juli lalu.

Berdasarkan putusan PT TUN, majelis hakim menerima permohonan banding dari tergugat/pembanding (Menkumham) dan tergugat II intervensi/pembanding (kubu Agung Laksono).

Majelis hakim PT TUN menyatakan membatalkan putusan PTUN Jakarta Nomor 62/G/2015/PTUN-JKT tanggal 18 Mei 2015 yang memenangkan gugatan kubu Aburizal Bakrie atas SK Menkumham terkait kepengurusan Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono.

Sementara kisruh di PPP, PT TUN Jakarta memenangkan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya pimpinan Romahurmuziy (Romi) dan Aunur Rofiq dalam sengketa kepengurusan partai itu terkait gugatan yang diajukan Suryadharma Ali. (Ant/Ado/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya