Liputan6.com, Jakarta - Perekonomian dunia tengah diliputi awan mendung kerena berbagai masalah, mulai dari krisis Yunani dan Eropa sampai perlambatan [ekonomi China](2270588 "").
Indonesia sebagai negara berkembang, ikut terkena dampak bertubi-tubi dari masalah tersebut. Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia, Anwar Nasution menilai negara ini membutuhkan para menteri ekonomi yang hebat dan cakap dalam bekerja seperti saat dipimpin Presiden ke-2, Soeharto.
Advertisement
Anwar menilai negara ini sangat kehilangan sosok pemimpin seperti Soeharto. Ia menuturkan, Soeharto hanya mengecap pendidikan rendah, namun pandai menempatkan para menteri yang hebat di susunan kabinetnya.
Artikel mengenai ekonomi global yang berimbas ke ekonomi Indonesia menjadi artikel yang paling diburu pembaca. Tak hanya itu, artikel lainnya yang menarik perhatian yaitu kebiasaan orang kaya yang layak ditiru hingga sanksi bagi pengusaha tak bayar THR.
Lengkapnya, berikut artikel paling populer di kanal bisnis Liputan6.com, edisi Minggu, 12 Juli 2015:
1. Anwar Nasution: Masalah Global Berat, RI Butuh Orang Pintar
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia, Anwar Nasution menilai negara ini membutuhkan para menteri ekonomi hebat dan cakap dalam bekerja seperti saat dipimpin Presiden ke-2, Soeharto.
"Masalah dunia yang kita hadapi ini berat, kita butuh orang-orang pintar. Kasihkan sama yang ahlinya. Hebatnya Soeharto, dia memberikan jabatan itu (menteri ekonomi) kepada orang yang berilmu dan punya keahlian," ucap dia.
2. Kebiasaan Orang Kaya Patut Ditiru
Menikmati kekayaan menjadi impian seseorang. Akan tetapi memiliki banyak uang tidak membuat semua masalah hilang. Memang memiliki banyak uang dapat punya kebebasan untuk melakukan lebih banyak hal.
Akan tetapi itu tidak menjadi jaminan kebahagiaan. Selain itu, mungkin Anda akan terkejut kalau mengetahui orang kaya di dunia malah menghindari gaya hidup mewah. Alih-alih menggunakan kekayaan mereka untuk membeli apapun yang diinginkan, mereka malah mempertahankan gaya hidup yang wajar.
Mengapa ini terjadi? Setiap individu memiliki motivasi unik untuk menggunakan kekayaannya, tetapi secara umum ini lahir dari faktor kebiasaan. Kebanyakan orang kaya bisa mencapai sukses dengan hidup hemat, menabung, dan hidup di bawah kemampuan mereka.
3. Keuntungan Terapkan Subsidi Langsung Elpiji 3 Kg
Pemerintah saat ini tengah mengkaji dua opsi perubahan mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 Kilogram (kg). Opsinya adalah distribusi tertutup dan subsidi langsung ke individu.
Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang mengungkapkan distribusi tertutup artinya mekanisme penyaluran subsidi dengan membatasi siapa saja rumah tangga yang berhak untuk menerima subsidi tersebut.
Sedangkan opsi kedua, tambah Ahmad, subsidi langsung. Artinya subsidi langsung disalurkan kepada orang yang berhak menerima. Mekanismenya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
4. Tertekan Tiga Negara, Menteri Ekonomi Jokowi Susah Libur Lebaran
Ekonomi Indonesia tengah mengalami tekanan dari kondisi ekonomi dunia, khususnya tiga negara yakni Yunani, China dan Amerika Serikat (AS). Gonjang-ganjing ekonomi ini akan menghantui libur Lebaran para menteri ekonomi di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Libur Lebaran Kabinet Kerja Bidang Ekonomi tidak akan cukup nyaman untuk beristirahat dengan tenang," ucap Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah.
Ia menuturkan, para menteri ekonomi harus tetap memantau perkembangan kondisi ekonomi terkini terutama dari China, Yunani dan AS selama libur Lebaran.
5. Menaker Harus Kenakan Sanksi bagi Pengusaha Tak Bayar THR
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Menteri Tenaga Kerja (Menaker),Hanif Dhakir agar lebih tegas terhadap pengusaha yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.
Bahkan diduga ada unsur kesengajaan perusahaan memutus kontrak sebelum Lebaran supaya pengusaha tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Presiden KSPI, Said Iqbal meminta Menaker dapat meningkatkan status hukum dari Peraturan Menaker menjadi Peraturan Presiden (Perpres) yang memuat sanksi perdata berupa denda bagi pengusaha yang tidak membayar THR.
(Ndw/Ahm)