Polda Metro: Luka Bakar Korban Kebakaran PT Mandom Cukup Berat

Dokkes Polda Metro Jaya meminta kepada sejumlah rumah sakit untuk memberikan tempat steril bagi para korban kebakaran.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Jul 2015, 15:09 WIB
Ilustrasi Kebakaran (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 52 korban kebakaran pabrik PT Mandom Indonesia Tbk masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Bekasi dan Jakarta. Mereka menderita luka bakar yang cukup berat akibat kebakaran yang terjadi pada Jumat 10 Juli 2015.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak mengatakan, luka bakar yang dialami para korban hingga mencapai 80 persen. Apalagi, luka tersebut terdapat di muka dan leher sehingga dikhawatirkan dapat mengancam nyawa mereka.

"Luka bakar yang terjadi adalah 20-80 persen. Lalu luka bakar ada yang di muka dan leher, ini cukup berat. Sehingga bisa menyebabkan saluran pernapasan dan mengganggu saluran pernapasan. Begitu juga yang terjadi luka bakar di paru-paru," kata Musyafak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Musyafak menambahkan, untuk itu diperlukan penanganan khusus bagi para korban kebakaran di sejumlah rumah sakit. Ia telah meminta kepada sejumlah rumah sakit untuk memberikan tempat steril bagi para korban.

"Penanganan korban kebakaran ini, lain dengan penanganan sakit biasa. Harus ditangani secara khusus dan steril sehingga tidak mudah terjangkit infeksi, jadi dibuatkan ruangan steril, atau diisolasi sehingga tidak menambah luka dari korban," ucap Musyafak.

Kebakaran PT Mandom Indonesia Tbk terjadi pada Jumat 10 Juli di kawasan industri MM 2100, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Kebakaran yang menewaskan 6 pekerja dan melukai 56 lainnya ini diduga akibat ledakan gas. (Mvi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya