Ketua MPR Akan Beri Rekomendasi Izin Siar TV Digital

Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) meminta Ketua MPR segera implementasi digitalisasi penyiaran televisi terestial.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jul 2015, 15:57 WIB
Ketua MPR Zukifli Hasan.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) bertemu dengan Ketua MPR Zukifli Hasan. Mereka meminta Ketua MPR segera implementasi digitalisasi penyiaran televisi terestial.

"Saya meminta agar televisi digital bisa segera mendapat izin siaran. Kita sudah bayar pajak, tapi ini belum bisa siaran," ujar Ketua Umum ATSDI Gilang Iskandar di Kompleks Gedung MPR, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Mendengar itu, Zukifli menyatakan akan membantunya. Meski begitu, Ketua Umum PAN itu sempat menanyakan model televisi digital tersebut.

"Saya ini orang awam, apa ya bedanya televisi digital itu. Saya ingin tahu seperti apa?" tanya Zulkifli.

Mendengar pertanyaan itu, Gilang pun menjelaskan bahwa TV digital sama dengan televisi biasa, namun jangkauannya bisa lebih luas diterima masyarakat Indonesia.

"Ini sebenarnya sama seperti televisi biasa. Tapi ini kan menggunakan digital, jadi bisa lebih luas jangkauannya. Ini menggunakan alat seperti decorder, harganya paling murah itu Rp 200.000," jelas Gilang.

Mendengar penjelasan itu, Zulkifli pun langsung akan memberikan surat rekomendasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Nanti saya bantu buatkan surat rekomendasinya. Mudah-mudahan itu bisa menolong untuk segera melaksanakan televisi digital," pungkas Zulkifli. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya