Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pengembangan bioenergi lestari dengan Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pengembangan Bioenergi Lestari antara Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana bersama Pemerintah Kalimantan Tengah, yaitu Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
"Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri, sesuai dengan kesepakatan para pihak," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut Rida, program Pengembangan Bioenergi Lestari yang akan dilaksanakan di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah ini dimaksudkan untuk menjadikan kedua kabupaten tersebut sebagai lokasi pelaksanaan program melalui pemanfaatan lahan terdegradasi, lahan kritis dan lahan bekas tambang untuk mendukung pengembangan bioenergi.
Selain itu, kesepakatan bersama ini juga bertujuan melakukan pengelolaan energi yang meliputi pemanfaatan dan pengusahaan lahan terdegradasi, lahan kritis dan lahan bekas tambang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Setelah penandatanganan ini, akan dilakukan program-program penunjang Program Pengembangan Bioenergi Lestari, yaitu:
Melakukan kegiatan studi kelayakan pada lokasi-lokasi program pengembangan bioenergi lestari.
Membangun miniatur hutan atau kebun bioenergi seluas 20 Ha sebagai etalase program bioenergi lestari pada lahan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlokasi di Kalampangan, Palangkaraya.
Melakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman bioenergi pada lahan terdegradasi, lahan kritis, dan lahan bekas tambang.
Memfasilitasi masuknya investasi dalam rangka pelaksanaan program bioenergi lestari.
Melakukan program pengembangan bioenergi lestari melalui kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dan melakukan fasilitasi pemasaran produk bioenergi. (Pew/Gdn)
Pengembangan Bioenergi Bakal Gunakan Lahan Bekas Tambang
Program Pengembangan Bioenergi Lestari yang akan dilaksanakan di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau.
diperbarui 13 Jul 2015, 17:26 WIBKementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantap, Rupiah Diramal Perkasa Lawan USD Hari Ini
VIDEO: KPK Resmi Tetapkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
Maarten Paes Tidak Dipanggil, Ini Daftar Lengkap Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Kapolda Metro Jaya Ingatkan Personel Jaga Netralitas saat Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Cara Cerdas Menjaga Masakan Bersantan Tetap Segar Sepanjang Hari
Ivar jenner, Justin Bubner, Rafael Struick Siap Berlaga di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Manfaatkan Sisa Lahan, Begini Perjuangan Hidup Pengungsi Palestina di Gaza
Menkum Kaji Pemulangan Napi Bali Nine ke Australia
Permintaan Asosiasi Blockchain AS pada 100 Hari Pemerintahan Donald Trump
Sempat Diisukan Tutup SPBU, Shell Ternyata Masuk Daftar Perusahaan Paling Berharga di Dunia
6 Potret Nadia Raisya di SCTV Awards 2024, Netizen Ramai Tag Marselino Ferdinan
Cara Praktis Pakai Google Find My Device untuk Cari Ponsel Android yang Hilang