Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan tiga aturan sebagai langkah anti kriminalisasi bagai pejabat daerah yang ingin mencairkan anggaran. Selama ini, pemeirntah daerah ketakutan mencairkan anggaran sehingga akhirnya dana-dana tersebut mangkrak di Bank Pemerintah Daerah (BPD).
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengaku, tiga aturan anti kriminalisasi ini terkait turunan Undang-undang (UU) Administrasi Pemerintahan. Ketiga aturan tersebut dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Instruksi Presiden (Inpres).
"Memang ada (ketakutan pejabat daerah untuk dikriminalisasi), baik daerah maupun pusat. Karena melihat pola masa lalu dan adanya ketidakjelasan peraturan. Karena itu perlu ada kejelasan," kata dia di Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut Bambang, saat ini ada Rp 255 triliun dana aggaran yang belum digunakan dan masih mengendap di Bank Pemerintah Daerah karena ketakutan pejabat daerah mencairkan anggaran tersebut.
"Coba kalau pejabat daerah tidak ketakutan seperti sekarang, mungkin sebagian dari uang di bank daerah itu sudah bisa cair dan dampaknya langsung ke pertumbuhan," tegas Bambang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil pernah mengakui, dengan aturan tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, memangkas dan menyederhanakan perizinan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia bertumbuh 5,2 persen di tahun ini.
"Memang di kuartal I 2015,pertumbuhan ekonomi Indonesia 4,7 persen. Tapi itu masih lebih baik dibanding negara komoditas lain, seperti Brazil, Argentina, Bolivia dan lainnya. Mudah-mudahan bisa naik," kata Sofyan. (Fik/Gdn)
Menkeu Kecewa Dana Rp 255 Triliun Mengendap di Bank Daerah
Saat ini ada Rp 255 triliun dana aggaran yang belum digunakan dan masih mengendap di Bank Pemerintah Daerah.
diperbarui 13 Jul 2015, 21:04 WIBBank (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Hadir Kampanye Akbar Pramono-Rano, Megawati Pilih Berzikir Melawan Intimidasi
300 Nama Anak Laki-Laki Kristen Modern, Pilihan Terbaik Ada di Sini
Timnas Esports Indonesia Raih Juara Umum Kejuaraan Dunia IESF 2024, Buktikan Dominasi di Kancah Global
Mengenal Keunikan Bekantan, Hewan Endemik Asal Kalimantan
Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai Kereta Cepat Whoosh, Simak Kiat Aman dari KCIC
Reaksi Nikita Mirzani Setelah Fitri Salhuteru Akhiri Pertemanan: Satu Keluarga Lo, Gue Unfollow!
Sidat adalah Pangan Lokal yang Miliki Protein Tinggi, Kenapa Sebagian Orang Indonesia Enggan Memakannya?
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23 November: Dewa United vs Bali United
Tips Memakai Softlens untuk Mata Minus, Ketahui Risiko dan Efek Sampingnya
Kampanye Akbar, Pramono Janji Selesaikan Masalah Jakarta dalam 100 Hari Kerja Jika Menang Pilkada
Keluarga Besar Anies Baswedan hingga Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano
Kekayaan Miliarder Elon Musk Sentuh Rekor Rp 5.546 Triliun