Liputan6.com, Makassar - Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar mulai menyebar foto Haeruddin alias Rudi, ayah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan Selasa 7 Juli lalu.
Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni, mengatakan, Rudi (32) sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Upaya saat ini, foto pelaku telah disebar di semua tempat umum," ujar Andi kepada Liputan6.com, Selasa (14/7/2015).
Advertisement
Setelah anaknya, Mutiara Rumi (12), masuk rumah sakit dan dinyatakan koma, Haeruddin langsung kabur. Beberapa tetangga menyebutkan, pria itu sempat mengantar anaknya ke rumah sakit dan sejak itu jejaknya belum diketahui.
Rudi menganiaya anaknya hingga tewas dalam keadaan mabuk. Sebelum peristiwa mengenaskan itu terjadi, bapak 3 anak itu tiba di rumah sekitar pukul 18.00 Wita dan mendapatkan rumah dalam keadaan terkunci. Anaknya, Mutiara, tengah berada di luar rumah membeli makanan khas bugis-makassar, coto, untuk berbuka puasa bersama kedua adiknya, Indri dan Hairil.
Setelah korban tiba di rumah, Rudi langsung menghajarnya. Korban dipukul dengan kayu pada kedua lengannya. Terakhir, kepala korban dihantam dengan balok. Akibatnya, korban langsung terjatuh tak sadarkan diri.
Oleh tetangga, korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Dadi yang terletak di Jalan Lanto Daeng Pasewang Makassar. Namun dirujuk oleh pihak RS Dadi ke RS Pelamonia yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Makassar. Tapi karena kondisi korban yang semakin kritis akhirnya dirujuk kembali untuk mendapatkan perawatan medis intensif ke RS Wahidin Sudirohusodo di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Namun, nyawa korban tidak tertolong. Dia mengembuskan napas terakhir esok harinya pukul 07.30 Wita di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo. Dari keterangan beberapa saksi, pelaku sempat ikut mengantar korban ke RS dengan menggunakan sepeda motor. Setelah itu, melarikan diri. (Sun/Ans)