Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati penyediaan infrastruktur energi minyak dan gas bumi, energi terbarukan serta ketenagalistrikan untuk mendukung pembangunan di wilayah DKI Jakarta.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Gubemur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Pumama di Kantor Pusat Pertamina, Selasa (14/7/2015).
Advertisement
Dwi mengungkapkan, kesepakatan tersebut mencakup penyediaan energi listrik, pasokan gas, dan infrastruktur jaringan gas untuk perumahan, transportasi dan industri dalam rangka implementasi kota gas di DKI Jakarta.
"Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan menjadi wajah dari Indonesia, tentu saja DKI Jakarta sangat memerlukan pasokan energi yang handal dan berkelanjutan," kata Dwi.
Melalui kesepakatan tersebut, Pertamina dan Pemprov DKI Jakarta akan bersinergi, mewujudkan penyediaan infrastruktur energi di DKI Jakarta, mulai dari proses perizinan, penyediaan lahan, hingga infrastruktur tersebut terbangun dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak dan juga masyarakat DKI Jakarta.
"Kami sangat senang sinergi di antara Pemrov DKI Jakarta dan Pertamina ini dapat terwujud," tuturnya.
Dengan kesepakatan ini pula Pertamina dan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset guna mendukung penyediaan energi masyarakat.
"Pertamina dengan kompetensi tingginya di sektor energi siap mendukung penuh Pemprov DKI Jakarta dalam pemenuhan kebutuhan energinya melalui pengembangan infrastruktur energi yang juga sejalan dengan 5 Pilar Prioritas Strategis Pertamina," ungkap Dwi.
(Pew/Ndw)