Liputan6.com, Jakarta - PSSI memenangkan gugatannya terhadap Kemenpora di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7/2015). Ketua Umum PSSI terpilih, La Nyalla Mattalitti, bersyukur dengan keputusan yang menguntungkan pihaknya itu.
"Syukur Alhamdullilah. Keputusan sidang ini merupakan momentum yang sangat tepat apalagi di bulan suci Ramadan, momentum yang saya sangat harapkan untuk mengakhiri drama dan perdebatan sepak bola nasional yang kontra produktif," ungkap La Nyalla pada situs resmi PSSI (14/7).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan yang diajukan PSSI atas Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengadilan pun meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mencabut Surat Keputusan tentang Pembekuan PSSI.
"Melalui momentum yang baik ini, saya ajak Menteri Pemuda dan Olahraga baik karena jabatannya maupun pribadinya untuk mengakhiri semua ini, mematuhi Putusan Pengadilan dan duduk bersama-sama untuk membangun sepakbola Indonesia yang lebih baik," tambah La Nyalla.
Majelis hakim yang diketuai Ujang Abdullah menerima seluruh alasan gugatan yang diajukan PSSI. "Seluruh eksepsi tergugat (Kemenpora) ditolak, dan duplik yang diserahkan PSSI diterima seluruhnya," kata Ujang Abdullah di PTUN Jakarta.
Dalam pertimbangan perkara bernomor 91/G/2015/PTUN-JKT, Majelis menyatakan tenggat surat peringatan yang diberikan Kemenpora kepada PSSI terlalu pendek. "Tenggat waktu antara SP I dan III tidak sesuai nalar karena SP I ke II hanya enam hari dan dari SP II ke III hanya sehari," jelas Hakim.
"Tenggat tersebut melanggar asas profesionalitas dan pemerintahan yang baik. Dan SK Menpora adalah bentuk penyalahgunaan wewenang." (Ton/Ary)
PSSI Menang di PTUN, La Nyalla Ajak Menpora Damai
La Nyalla mengucap syukur atas keputusan akhir PTUN.
diperbarui 14 Jul 2015, 13:58 WIBKetua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Matalitti usai deklarasi pernyataan sikap, di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Bilik Mata Depan: Struktur, Peran, dan Kesehatan
Apa Arti Mimpi Punya Anak: Tafsir dan Makna Mendalam
Prabowo Dikritik Mahfud MD, Habiburokhman: Jangan Hasut Publik
Terkaya di Dunia, Potensi Ekonomi Laut Arafura dan Timor Sentuh Rp 118,3 Triliun
Warga Diimbau Tak Nyalakan Flare dan Kembang Api di Jalanan Kota Bandung saat Malam Tahun Baru
Informasi Salah Mendeteksi Uang Palsu dan Asli, Simak Biar Tak Terjebak
Google System Updates Desember 2024, Ini yang Perlu Kamu Ketahui!
Chelsea Dipermalukan Fulham, Absennya Noni Madueke Jadi Sorotan
VIDEO: Duh! Temukan Sapi Hanyut, Warga di Jember Disebut Minta Tebusan Rp 10 Juta
Aneka Permainan Anak Tradisional Korea di Squid Game 2 dan Penjelasannya, Ada yang Mirip dengan di Indonesia
Fungsi Injektor Motor: Komponen Vital Sistem Injeksi Bahan Bakar
Tips Memperlancar ASI: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui