Liputan6.com, Jakarta Melalui sidang mediasi di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015), Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti sepakat bercerai. Meski begitu, keduanya tak ingin bermusuhan dan sama-sama mencabut laporan polisi yang dibuat beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, perceraian Devi dan Krisna menyita perhatian lantaran keduanya adu argumen di media massa. Merasa terhina, Devi pun melaporkan Krisna ke polisi dengan sejumlah pasal seperti pencemaran nama baik dan penelantaran anak.
Advertisement
"Prinsipnya sesuai keinginan kami antara mas Krisna dan mbak Devi melakukan perdamaian, sudah ditandatangani di depan hakim. Masing-masing pihak setuju cerai dan mencabut laporan polisi," kata kuasa hukum Krisna, Ramdan Alamsyah, usai mediasi.
Krisna yang untuk pertama kalinya muncul di sidang cerai mengatakan sengaja mencabut laporan polisi dan berdamai dengan Devi karena menghormati bulan Ramadan. Apalagi, beberapa hari kedepan keduanya juga bakal merayakan Idul Fitri.
"Kebetulan momentumnya Ramadan.Nggak ada salahnya kami manfaatkan momentum tersebut. Kan nggak enak juga rasanya bermusuhan dengan istri sendiri," kata Krisna. (Jul/fei)