Ini Alasan TKI di Malaysia Nekat Mudik Lewat Jalur Ilegal

TKI yang bekerja di luar negeri diimbau agar menggunakan jalur-jalur legal yang aman saat melakukan mudik lebaran.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Jul 2015, 21:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta kepada  para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur-jalur legal yang aman saat melakukan mudik lebaran atau pulang kembali ke kampung halamannya masing-masing.

"Memang biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri ini akan banyak TKI yang mudik ke kampung halamannya. Oleh karena itu Saya minta para TKI yang hendak mudik agar menggunakan jalur legal dan menggunakan alat transportasi yang aman," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Hanif mengatakan terkait kepulangan para TKI yang hendak mudik menjelang Lebaran, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri, termasuk di Malaysia dan negara lainnya agar terus memantau dan memfasilitasi agar tidak terjadi permasalahan saat mudik.

"Jalur ilegal itu sangat berbahaya bagi keselamatan TKI kita. Pemerintah terus mengingatkan agar menggunakan jalur yang legal dan aman bila ingin mudik atau pulang kembali ke Indonesia," kata dia.

Hanif menduga para TKI yang mudik lebaran dengan melalui jalur illegal dikarenakan takut masuk daftar hitam (blacklist) pemerintah Malaysia dan tidak boleh kembali bekerja di sana.

"Biasanya kalau yang mudik secara ilegal karena menghindari kena blacklist dari Pemerintah Malaysia. Akhirnya mereka ada yang milih menggunakan jalur ilegal. Tapi jalur ilegal itu sangat berbahaya oleh karena itu kita himbau kepada teman-teman TKI yang mau mudik gunakan jalur legal saja," tandasnya. (Dny/Ndw)

2269735

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya