Liputan6.com, Cirebon - Bus Rukun Syukur mengalami kecelakaan di KM 202 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci). Kencangnya laju bus dan kantuk menyebabkan sopir hilang kendali. Sebanyak 12 penumpangnya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Polisi Sam Budi Gusdian, mengungkapkan bus bernomor polisi AD 1543 CF itu tidak memiliki izin atau ilegal untuk berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.
"Perusahan oto bus (Rukun Sayur) juga melanggar karena memberi izin (jalan). Izin dikeluarkan oleh instansi tidak berwenang. Harusnya Kemenhub yang berikan izin tapi ini oleh Dishub Provinsi Jateng," kata Sam, usai olah TKP, Rabu (15/7/2015).
Izin ilegal yang dikeluarkan oleh Dishub Jateng ini pun dilanggar oleh pihak bus Rukun Sayur. Pada izin tersebut, bus baru boleh berangkat Rabu 15 Juli 2015. Tapi bus berangkat mendahului jadwal.
"Izin 15-26 Juli tapi dia berangkat mendahului dan pulang mendahului. Mungkin dia akan bolak-balik. Nanti penyidik tinggal lanjuti," tutur Sam.
Sebelumnya, bus Rukun Sayur menabrak pembatas tol dan tiang jembatan penyeberangan Jalan Tol Palikanci, Selasa 14 Juli 2015. Akibatnya, 11 orang tewas di tempat. Seorang penumpang lagi yang mengalami cedera kepala parah meninggal dunia setelah beberapa jam mendapat perawatan di rumah sakit.
Tim Technical Analysis Accident (TAA) Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara selama 1,5 jam di tempat kecelakaan tersebut pagi ini. TAA akan membuat animasi untuk mengetahui kronologis kecelakaan dari hasil olah TKP itu.
Tim DVI Polda Jawa Barat sudah mengidentifikasi hampir seluruh penumpang, hanya menyisakan 1 penumpang yang belum diketahui identitasnya. (Bob/Mut)
Wakakorlantas: Bus Rukun Sayur Langgar Aturan
Izin ilegal yang dikeluarkan oleh Dishub Jateng ini pun dilanggar oleh pihak bus Rukun Sayur.
diperbarui 15 Jul 2015, 11:01 WIBSebuah bus PO Rukun Sayur mengalami kecelakaan di KM 202, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015). Bus tersebut menabrak tiang jembatan penyebrangan menyebabkan 11 orang tewas dan 27 luka - luka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buat Anda yang Merasa Kaya, UAH Jelaskan Tujuan Allah Berikan Harta Benda ke Hamba-Nya
Strategi Transformasi IDSurvey Menuju Top 20 Perusahaan TIC Dunia pada 2029
10 Resep Kue Kering 3 Bahan Tanpa Mixer, Mudah dan Lezat
Park Sung Hoon Nangis, Minta Maaf Tak Sengaja Unggah Foto Film Dewasa Parodi Squid Game
Marvel Rivals Season 1 Siap Rilis, Telah Diantisipasi Penggemar
Profil Effendi Simbolon, Mantan Kader PDIP yang Minta Megawati Mundur
Apa itu VOC: Sejarah, Tujuan dan Dampaknya di Indonesia
Marketplace Bukalapak Kini Fokus pada Produk Virtual
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Qinghai China, Sehari Usai Gempa Dahsyat Tibet
Apa Itu Psikologi: Memahami Ilmu Jiwa dan Perilaku Manusia
Wamen Investasi Pede Target Investasi Rp1.650 Triliun Tercapai, tapi Ini Syaratnya
Profil Antonius Kosasih yang Ditahan KPK, Pernah Duduki Berbagai Jabatan Strategis di BUMN