Liputan6.com, Cirebon - Bus Rukun Syukur mengalami kecelakaan di KM 202 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci). Kencangnya laju bus dan kantuk menyebabkan sopir hilang kendali. Sebanyak 12 penumpangnya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Polisi Sam Budi Gusdian, mengungkapkan bus bernomor polisi AD 1543 CF itu tidak memiliki izin atau ilegal untuk berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.
"Perusahan oto bus (Rukun Sayur) juga melanggar karena memberi izin (jalan). Izin dikeluarkan oleh instansi tidak berwenang. Harusnya Kemenhub yang berikan izin tapi ini oleh Dishub Provinsi Jateng," kata Sam, usai olah TKP, Rabu (15/7/2015).
Izin ilegal yang dikeluarkan oleh Dishub Jateng ini pun dilanggar oleh pihak bus Rukun Sayur. Pada izin tersebut, bus baru boleh berangkat Rabu 15 Juli 2015. Tapi bus berangkat mendahului jadwal.
"Izin 15-26 Juli tapi dia berangkat mendahului dan pulang mendahului. Mungkin dia akan bolak-balik. Nanti penyidik tinggal lanjuti," tutur Sam.
Sebelumnya, bus Rukun Sayur menabrak pembatas tol dan tiang jembatan penyeberangan Jalan Tol Palikanci, Selasa 14 Juli 2015. Akibatnya, 11 orang tewas di tempat. Seorang penumpang lagi yang mengalami cedera kepala parah meninggal dunia setelah beberapa jam mendapat perawatan di rumah sakit.
Tim Technical Analysis Accident (TAA) Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara selama 1,5 jam di tempat kecelakaan tersebut pagi ini. TAA akan membuat animasi untuk mengetahui kronologis kecelakaan dari hasil olah TKP itu.
Tim DVI Polda Jawa Barat sudah mengidentifikasi hampir seluruh penumpang, hanya menyisakan 1 penumpang yang belum diketahui identitasnya. (Bob/Mut)
Wakakorlantas: Bus Rukun Sayur Langgar Aturan
Izin ilegal yang dikeluarkan oleh Dishub Jateng ini pun dilanggar oleh pihak bus Rukun Sayur.
diperbarui 15 Jul 2015, 11:01 WIBSebuah bus PO Rukun Sayur mengalami kecelakaan di KM 202, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015). Bus tersebut menabrak tiang jembatan penyebrangan menyebabkan 11 orang tewas dan 27 luka - luka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu File Corrupt: Penyebab, Cara Mengatasi, dan Pencegahannya
Pooling Adalah dalam Keuangan: Jenis, Manfaat, dan Implementasinya Begini
Kejati Selidiki Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri
Nabi Terakhir Adalah Muhammad SAW: Bukti dan Hikmah di Balik Kenabian Penutup
25 Arti Mimpi Makan Enak Bersama Keluarga, Pertanda Baik atau Buruk?
10 Arti Mimpi Melihat Mayat Digotong dalam Keranda, Pertanda Ini
Awas, Kecanduan Judol Bisa Putus Hubungan Keluarga
Inovasi Ini jadi Senjata PLN Group Tekan Emisi Karbon
Pastor, Pendeta, dan Kiai Gantian Berdoa Agar Pilkada Serentak Berjalan Damai
9 Faktor yang Membuat Pernikahan Tidak Sah dan Batal Menurut Hukum Islam
Deretan Mobil Jepang Terbaru yang Curi Perhatian di GJAW 2024
Sampaikan Permohonan Maaf, Firhando Gumelar Angkat Topi untuk ASN Kota Batu