Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dikabarkan membatasi izin impor ternak hidup menjadi 50 ribu ekor pada kuartal III 2015. Kabar ini membuat eksportir sapi hidup asal Australia ketar-ketir karena mereka sudah mengalokasikan 200 ribu ternak hidup seperti permintaan importir.
Isu itu dibantah Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel. Pemerintah memungkinkan penambahan kuota impor sapi dari Australia dengan memperhatikan stok dan kebutuhan dalam negeri."Kebijakan impor sapi Australia itu kebijakan terakhir. Kita harus evaluasi berapa stok yang ada di dalam negeri. 50 ribu ekor itu yang dikeluarkan tahap I sekarang ini, tapi bukan berarti dibatasi," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor BPS, Jakarta, Rabu (15/7/2015).Ditegaskan Rachmat, tidak ada batasan [impor sapi apakah 50 ribu ekor, 200 ribu ekor bahkan 250 ribu ekor. Paling penting, sambungnya, pemerintah harus mengevaluasi atau mencocokkan antara stok sapi di dalam negeri dengan kebutuhannya sehingga ada kepastian untuk kuota impor sapi hidup.
"Mungkin saja kuartal III ditambah lagi kuotanya, bukan berarti harus 50 ribu ekor. Tapi kan harus dievaluasi dulu berapa kebutuhan dan stok yang ada di sini," paparnya.
Rachmat mengaku, ketika akan impor, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sapi lokal Nusa Tenggara Barat tidak bisa dijual karena tidak ada pasar. "Kita punya sapi berlebihan di sini tapi kok harganya naik ya," terang dia.
Sebelumnya melansir laman abc.net.au, para eksportir ternak menuding keputusan tersebut dapat menyebabkan tersendatnya pengiriman sapi dalam jumlah besar. Lantaran, para eksportir telah mengalokasikan 200 ribu ternak hidup seperti permintaan para importir untuk periode Juli-September.
Padahal, pada kuartal sebelumnya, para eksportir mendapatkan izin untuk mengekspor 250 ribu ekor sapi. Tracey Hayes, dari the Northern Territory Cattlemen's Association mengatakan alokasi impor yang rendah dari Indonesia telah mengejutkan industri peternakan Australia.
"Kami memprediksi jumlah yang lebih tinggi, sekitar 200 ribu ekor untuk kuartal III. Jadi tentu saja mengejutkan, mendengar izin yang keluar hanya untuk 50 ribu sapi saja," terang Hayes.
Dirinya mengaku masih menanti keputusan final dari pemerintah Indonesia agar pihaknya dapat mengambil keputusan mengenai pengiriman sapi di kuartal tersebut. (Fik/Ndw)
Eksportir Australia Resah Impor Sapi RI Dibatasi, Ini Kata Mendag
Pemerintah Indonesia dikabarkan membatasi izin impor ternak hidup menjadi 50 ribu ekor pada kuartal III 2015.
diperbarui 15 Jul 2015, 14:51 WIBSapi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 25 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia, Menaker Lepas 750 Peserta Pemagangan ke Jepang
Apa Arti dari Intro: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Zulkarnaen dan Denden Ditangkap, Polisi Dalami Aliran Dana Judi Online ke Parpol
Apa Arti Unik: Memahami Keistimewaan dalam Keberagaman
NOC Indonesia Siapkan Aturan Lindungi Atlet dari Kekerasan dan Pelecehan
Simak, Profil Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2024
Program 3 Juta Rumah Bakal Dibangun di Atas Tanah Koruptor, Memangnya Cukup?
Pemungutan Suara Pilkada 2024 Tinggal Menghitung Hari, Ini Tahapan Pelaksanaannya
Tinjau Pasar Prawirotaman, Mendag Budi Optimis Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga Jelang Nataru
Ira Swara Bangkrut, Kembali ke Dunia Musik untuk Bertahan Hidup
Jadwal Sholat Sleman Desember 2024, Panduan Lengkap Waktu Ibadah