Polisi Batasi Peserta Takbiran Masuk ke Pusat Ibukota

Di pusat Ibukota, seperti kawasan Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI), polisi akan melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jul 2015, 16:47 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Kapolda dan MUI melakukan pertemuan guna membahas Sahur On The Road (SOTR) yang akhir-akhir ini meresahkan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Para peserta kegiatan takbiran dari wilayah perbatasan Jakarta, dipastikan tidak dapat merangsek masuk ke pusat Ibukota. Hal ini karena adanya pembatasan kendaraan yang ingin konvoi menuju pusat kota Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan pembatasan ini sengaja dilakukan guna mencegah adanya kepadatan lalu lintas.

"Pertama melokalisir kendaraan peserta konvoi, agar masyarakat dari Tangerang, Bekasi dan Depok, dapat melaksanakan takbir di wilayahnya masing-masing. Tidak masuk ke DKI. Supaya tidak tumpah ke DKI," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Di pusat Ibukota sendiri, seperti di kawasan Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI), polisi akan melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas. Selain itu kepolisian juga akan menertibkan pelanggar lalu lintas di kawasan tersebut.

"Polri akan memperketat penertiban, menganjurkan kepada pengguna jalan agar patuh terhadap aturan-aturan hukum. Termasuk aturan lalu lintas. Kita juga akan lakukan penanganan penertiban di jalur khusus, yakni jalur Monas sampai dengan Jalan MH Thamrin," tukas Tito.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melarang warga berkonvoi saat takbiran menggunakan sepeda motor."Enggak boleh kata Polda. Yang bawa motor enggak boleh," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Menurut dia, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya. (Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya