Liputan6.com, Jakarta - Pengacara senior Otto Cornelius (OC) Kaligis jadi tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang juga Ketua Mahkamah Partai Nasdem sejak 2013 itu telah ditahan Rutan Guntur, Jakarta Pusat.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Nasdem, Patrice Rio Capella mengatakan DPP akan mengadakan rapat internal membahas hal tersebut pada hari ini.
"Kita akan mengadakan rapat dulu. Nanti hasilnya akan kita umumkan," ujar Rio Capella saat dihubungi, Rabu (15/7/2015).
Anggota Komisi III DPR tersebut menegaskan Nasdem masih menunggu Ketua Umum Surya Paloh, untuk memulai rapat.
"Kita belum tahu hasilnya. Ini kita masih menunggu Pak Surya Paloh. Beliau kan dari luar negeri. Nanti kalau sudah (ada hasil rapat), kita akan segera beritahu," jelas Rio.
Sebelumnya, KPK menetapkan OC Kaligis menjadi tersangka. KPK sudah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mantan pengacara Soeharto saat melawan Majalah Time.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP mengatakan Kaligis dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 a Pasal 5 a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Bob/Mut)
Nasdem Tunggu Surya Paloh Ambil Sikap Soal Kasus OC Kaligis
Surya Paloh masih berada di luar negeri.
diperbarui 15 Jul 2015, 14:53 WIBEkspresi OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Eksplanatif: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penelitian
Apa Itu Disakarida: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Tubuh
Australia Minta Saran ke OECD Soal Pajak Kripto
Muka-Muka Baru di Barisan Kiper Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 tanpa Maarten Paes, Ernando hingga Nadeo dan Riyandi
Meroket 90%, Ekspor Sayuran Bubuk Indonesia Tembus Rp 219 Miliar
Cara Simpan Daun Pisang Tetap Segar dan Hijau hingga Sebulan
Trik Cepat Merebus Kacang Hijau hingga Empuk, Bisa Hemat Waktu dan Gas
Apa Itu Dimmer: Panduan Lengkap Memahami Teknologi Pengatur Cahaya
Siapa Kandidat Kuat Kapten Timnas Indonesia untuk Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024?
Apa Itu EBIT dalam Laporan Keuangan: Panduan Lengkap untuk Analisis Kinerja Perusahaan
Suswono Bertemu Rizieq Shihab di Makkah, PKS Yakin Dapat Dukungan Akar Rumput FPI di Pilgub Jakarta
Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu