Liputan6.com, Jakarta Kim Hyun Joong menjadi sorotan setelah dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Bahkan, wanita bernama Choi itu mengalami lebam dan patah tulang hingga keguguran.
Pengacara yang mewakili Kim Hyun Joong menyebutkan kliennya kemungkinan besar menjadi korban pencemaran nama baik. Pasalnya, pihak Choi tak pernah memberikan bukti konkret mengenai tuduhan tersebut.
Advertisement
Baca juga: Kim Hyun Joong Jadi Korban Pencemaran Nama Baik?
Pernyataan tersebut rupanya diperkuat dengan data rekam medis dari sebuah klinik di Seoul, Korea Selatan. Dari hasil tersebut terlihat, tak ada bukti kehamilan apalagi keguguran yang menimpa wanita bernama Choi itu.
"Kami memberikan pernyataan dari klinik yang sempat didatangi Choi. Kami melihat kejanggalan karena Choi bisa menerima hasil pemeriksaan dari dua klinik yang berbeda di waktu yang bersamaan," ujar wakil dari Kim Hyun Joong, diwartakan The Korea Star Daily, Rabu (15/7/2015).
"Hasilnya, tertulis gonadotropin (-), artinya tak ditemukan bukti kehamilan pada Choi. Padahal, ia sudah menyebutkan hamil hingga keguguran," tambah tim pengacara Kim Hyun Joong dalam sebuah konferensi pers.
Saat ini, Kim Hyun Joong mulai mengikuti wajib militer, masuk pelatihan sejak 12 Mei 2015. Kim Hyun Joong masuk ke tempat pelatihan tanpa sorotan. Kim Hyun Joong memang tengah terlibat skandal setelah seorang wanita melaporkan dirinya ke pihak berwajib.(Des/fei)