Liputan6.com, Washington - Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyerukan perombakan besar-besaran pada sistem hukum pidana AS, termasuk membatasi penggunaan hukuman penjara terisolir dan memberi hak memilih bagi narapidana.
Menurut Obama, masa hukuman minimum wajib harus dikurangi atau malah dihapuskan. Obama juga mendorong Kongres untuk mengesahkan perubahan undang-undang tentang hukuman pada akhir tahun ini.
Advertisement
"Hukuman penjara besar-besaran malah memperburuk negara ini dan kita perlu melakukan sesuatu," kata dia seperti dikutip BBC, Rabu (15/7/2015).
Pada Kamis 16 Juli 2015, Obama juga akan menjadi presiden pertama yang mengunjungi penjara federal. Hal ini merupakan bagian dari upaya Gedung Putih sepekan terakhir untuk menyoroti sistem hukum pidana di Amerika Serikat.
Saat berbicara di pertemuan National Association for the Advancement of Colored People (NAACP) di Philadelphia, Obama membahas pentingnya pendidikan sebagai alternatif dari proses pengadilan dan program pelatihan kerja di penjara.
Ringankan Hukuman
Jaksa Agung AS Loretta Lynch juga sudah ditugaskan untuk mengkaji penggunaan hukuman penjara terisolir yang berlebihan.
"Apakah masuk akal untuk memenjarakan seseorang dalam sel kecil selama 23 jam setiap harinya? Kita tak akan menjadi lebih aman dan lebih kuat," tegas Obama.
Amerika menurutnya juga tak seharusnya menganggap wajar penjara-penjara yang terlalu padat, aktivitas gang, atau pemerkosaan di dalam penjara.
Pada Senin lalu, Obama meringankan hukuman 46 tahanan, sebagian besar di penjara karena pelanggaran narkotika tanpa kekerasan.
"Jika Anda adalah pengedar narkoba kelas teri, atau Anda melanggar hukuman percobaan, Anda berutang pada masyarakat, tapi bukan untuk hukuman 20 tahun," kata Obama.
Menurut Obama, pengeluaran per tahun AS untuk menahan seseorang dalam penjara mencapai US$ 80 miliar atau setara Rp 1.066 triliun. Dana itu bisa membangun taman kanak-kanak, meningkatkan gaji guru SMA dua kali lipat atau uang sekolah gratis di universitas negeri atau kampus di AS.
Reformasi sistem hukum pidana AS adalah topik yang dianggap penting baik oleh kubu Republik maupun Demokrat di Kongres.
Perubahan signifikan pada sistem hukum AS terjadi pada 2013. Saat itu Jaksa Agung Eric Holder menghapus hukuman minimum wajib untuk pelanggaran narkotika tanpa kekerasan. (Ado/Ali)