Liputan6.com, Jakarta Vitalia Shesya sudah merampungkan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan obat-obatan terlarang (assesmen) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnya, Vitalia Shesya pun dirujuk untuk menjalani rehabilitasi.
Rehabilitasi narkoba, biasanya diperuntukkan bagi para pengguna narkoba yang masuk dalam golongan pecandu dan pengguna berat. Apakah hal tersebut terjadi kepada Vitalia Shesya?
Advertisement
"Belum tentu, karena pada dasarnya Vita bukan pecandu berat (narkoba)," ucap kuasa hukum Vitalia Shesya, Chris Sam Siwu saat ditemui di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Rabu (15/7/2015) malam.
Sampai pada pemeriksaan BNN, ia mengatakan, Vitalia Shesya masih tetap pada pendiriannya jika dirinya tak mengerti bagaimana hasil tes urine menunjukkan dirinya positif mengonsumsi ekstasi.
"Sampai detik ini Vita masih menyatakan bahwa dia tidak tahu positif narkotika. Sampai detik ini dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dia positif narkoba," papar Chris Sam Siwu.
Ia melanjutkan, keputusan BNN merujuk Vitalia Shesya untuk menjalani rehabilitasi juga bukan karena alasan kliennya merupakan pecandu berat narkoba.
"Tetapi karena dia di urine-nya positif ada MDMA atau ekstasi. Sehingga perlu dilakukan detoksifikasi di panti rehabilitasi," tutupnya.(Gie/Adt)