Liputan6.com, Jakarta - Foto selfie Kapolsek Pademangan Kompol Benny Alamsyah dengan model majalah dewasa Vitalia Shesya menjadi perbincangan publik. Sebab, Vitalia saat itu baru saja diringkus anggota Polsek Pademangan, Jakarta Utara karena mengonsumsi narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan sudah memberikan sanksi kepada Benny terkait tindakan yang dilakukan itu. Kendati, apa yang dilakukan anak buahnya itu tidak sepenuhnya salah. Karena merupakan pendekatan persuasif yang dilakukan polisi untuk menggali sejumlah informasi.
"Intinya kapolsek ini melakukan langkah persuasif pada semua, tidak hanya Vitalia Shesya saja. Kan mengorek keterangan tidak harus marah-marah, itu polisi gaya lama," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/7/2015).
Menurur Tito, polisi saat ini tidak lagi menggunakan cara-cara intimidasi saat menggali keterangan saksi maupun tersangka. Polisi saat ini, pendekatannya lebih humanis, familiar, dan kooperatif.
"Karena itu dia (Kapolsek Pademangan) melakukan langkah humanis, dari hati ke hati. Dan justru itu lebih banyak terbuka informasinya. Hampir semua fakta-fakta hukumnya dia ceritakan dengan lancar. Coba kalau sebelumnya dibentak, mungkin dia tidak akan berbunyi," jelas dia.
Namun begitu, Tito tetap memberikan sanksi kepada Benny terkait foto selfie yang beredar di media massa. Beredarnya foto tersebut membuat publik menerjemahkan berbeda.
"Cuma kalau foto itu yang bersangkutan tidak sengaja kalau itu menjadi konsumsi publik. Untuk itu saya selaku Kapolda sudah memberikan sanksi berupa teguran lisan," tegas Tito.
"Tapi teguran lisan kalau untuk seorang kapolsek itu udah enggak nyaman. Artinya, kira-kira Kapolda sudah tandai dia. 'Kamu lalai', cara pendekatannya bagus, prestasinya juga bagus, bisa nangkep (kasus narkoba). Tapi kalau ada foto tersebut kan jadinya negatif," imbuh dia.
Tito menegaskan, dirinya tidak menyalahkan prosedur pendekatannya dalam mengorek keterangan saksi atau tersangka dalam suatu kasus. Ia hanya mengingatkan kepada jajarannya agar tidak lalai dalam menjalankan tugas.
"Kalau udah (sanksi) ditegur itu udah malu, loh. Misalnya, tadinya prestasinya mendapat 100, ada teguran ini ya bisa turun menjadi 50. Tadinya dengan mengungkap kasus itu bisa untuk jenjang karir, akhirnya menjadi enggak banyak artinya," pungkas Tito. (Rmn/Mar)
Foto Bareng Vitalia, Kapolsek Pademangan Dapat Sanksi Teguran
Menurur Tito, polisi saat ini tidak lagi menggunakan cara-cara intimidasi saat menggali keterangan saksi maupun tersangka.
diperbarui 17 Jul 2015, 03:18 WIBAkun Path Vitalia Shesya. (dok.Path)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terima PM Ishiba, Prabowo: Jepang Mitra dan Sahabat Lama Indonesia
SAIC Gandeng Huawei Kembangkan SUV Listrik Masa Depan
Update Kebakaran Hutan Los Angeles: Korban Tewas Jadi 11 Orang, Rumah Ibadah Terdampak
Apa Itu Objektif: Pengertian, Ciri, dan Perbedaannya dengan Subjektif
KPK Akan Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto di Persidangan
Kenali 6 Manfaat Lemon Balm untuk Kesehatan, Penurun Kadar Gula Darah hingga Stres
Menteri Trenggono Buru Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang
West Ham Ganggu Manchester United Dapatkan Striker Murah Berkualitas
Industri Kripto 2024 Cetak Sejarah, Ini 3 Fokus Utama Bitget pada 2025
Sate Ambal, Kuniler Khas Maluku Kaya Rempah
6 Fakta Kebakaran di Los Angeles, Api Sulit Dipadamkan karena Angin Kencang
Mel Gibson Tak Tenang Saat Syuting Podcast, Begitu Pulang Rumahnya Hangus dalam Kebakaran Dahsyat LA