774 Tahanan Cipinang Dapat Remisi

Ada pula tahanan di LP Cipinang yang mendapatkan kebebasannya.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jul 2015, 15:01 WIB
Sejumlah tahanan LP Cipinang melaksanakan shalat ied pada perayaan Idul Adha 1430 Hijriah di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (27/11). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 774 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta, mendapat pengurangan masa pidana bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1436 Hijriah.

"Hari Raya Idul Fitri kali ini ada sebanyak 774 tahanan yang mendapatkan remisi. Sebanyak 14 orang di antaranya menghirup udara bebas," ujar Kepala Rutan Klas I Cipinang Asep Sutandar di Jakarta, Jumat (17/7/2015).

Remisi yang diberikan, yakni sebesar 15-45 hari. Sementara para tahanan yang bebas adalah mereka yang sebentar lagi habis masa tahanannya.

"Kemudian mendapat remisi dan akhirnya bebas," ujar dia.

Sebagian besar tahanan yang bebas adalah tahanan pidana umum. Dan hanya satu orang yang terjerat kasus narkoba. "Kami berharap tahanan yang bebas tidak mengulangi lagi perbuatannya dan berguna bagi masyarakat," tutur Asep.

Sebanyak 1.300 tahanan mengikuti salat Idulfitri di rutan tersebut. Di antara mereka terlihat juga komedian asal Betawi, Mandra. Tersangka dugaan korupsi program siap siar di TVRI senilai Rp 47,8 miliar tahun anggaran 2012 itu salat bersama tahanan lainnya.

Rutan Klas I Cipinang juga mempersilahkan keluarga tahanan untuk mengunjungi para tahanan. Pihak Rutan Klas I Cipinang membuka layanan kunjungan Idulfitri selama 3 hari berturut-turut mulai pukul 08.00-17.00 WIB.

Setiap keluarga diberikan waktu 30 menit untuk bersua dengan para tahanan. (Ant/Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya