Sebar Foto Mobil Mewah Parkir Sembarangan, Wanita Ini Dipenjara

Wanita ini dianggap menuliskan celaan mengenai seseorang.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 20 Jul 2015, 19:02 WIB
Wanita ini dianggap menuliskan celaan mengenai seseorang.

Liputan6.com, Abu Dhabi - Parkir sembarangan terutama pada lokasi khusus bagi penyandang cacat sudah seharusnya mendapat sanksi. Namun, hal sebaliknya terjadi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Seorang wanita dibui akibat menyebarkan foto mobil-mobil mewah yang parkir sembarangan di lokasi khusus penyandang cacat. Padahal, aksi yang ia lakukan ini tidak mencantumkan siapa pemilik mobil dan menyamarkan plat nomor mobil yang parkir sembarangan.

Adalah Jodi Magi, perempuan asal Australia yang tinggal di Abu Dhabi ini dianggap melakukan aksi kriminal karena membagikan foto-foto tersebut di akun Facebook pribadinya. Oleh pihak berwajib, Magi dianggap menuliskan celaan mengenai seseorang, demikian dilansir dari Carbuzz, Senin (20/7/2015).

Akibat ulahnya, ia dihukum denda sebesar US$ 2.700 atau sekira Rp 36 jutaan. Namun, Maggi enggan membayar denda dan pihak berwajib pun lantas menahan perempuan ini selama 53 jam.

Tak hanya itu, Maggi pun langsung dideportasi ke negara asalnya usai keluar dari penjara. Sebelum pulang, ia juga kembali dijatuhi hukuman denda yang bahkan nominalnya lebih besar yaitu US$ 3.600 atau setara Rp 48,1 jutaan.

(ysp/ian)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya