Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangani ratusan gangguan ketertiban masyarakat selama 9 hari terakhir atau terhitung sejak H-7 Lebaran (Jumat 10 Juli 2015) hingga kemarin. Ada hampir 300 gangguan yang ditanganinya.
"Untuk guantibmas (gangguan ketertiban masyarakat) sampai saat ini ada 296 kasus ya dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (19/7/2015).
Basis data Biro Operasi Polda Metro Jaya menunjukkan 69 kasus di antaranya berkaitan dengan laporan masyarakat atas tindak kriminalitas jalanan. Kriminal jalanan itu adalah pencurian dengan pemberatan atau pengerusakan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan dengan pemberatan/pengerusakan (anirat).
"Curat ada 36 kasus, curas 4 kasus, curanmor 18 kasus dan anirat 11 kasus," tandas Martua.
Sementara itu, kebakaran yang terjadi ada 16 kasus. Sedangkan kasus pelanggaran hukum yang berhasil diungkap ada 11 kasus, 3 kasus berkaitan dengan perjudian dan 8 kasus berkaitan dengan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
"Kasus kejahatan yang lainnya ada sekitar 11 termasuk perjudian dan narkotika. Untuk kebakaran rumah ataupun lokasi usaha ada 16 kasus," kata Martua.
Menurut dia, indeks kriminal ataupun guantibmas pada arus mudik 2015 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan indeks kriminal ini, lanjut dia, merupakan wujud dari komitmen seluruh anggota Kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya untuk mengamankan wilayah-wilayah hukumnya bersamaan dengan digelarnya Operasi Ketupat Jaya 2015.
"Indeks (kriminal) tahun ini menurun. Itu baik. Mengingat Pak Kapolda sudah memberi imbauan kepada seluruh anggota untuk menyukseskan Operasi Ketupat Jaya agar pemudik aman dan bisa menikmati Idulfitri dengan damai," tutur Martua. (Bob/Ans)
300 Kasus Pelanggaran Hukum Terjadi Selama Arus Mudik 2015
Namun, indeks kriminal ataupun guantibmas pada arus mudik 2015 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
diperbarui 19 Jul 2015, 21:04 WIBPara tersangka dihadirkan dalam rilis kasus curas, curat, dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Fasik: Memahami Makna dan Dampaknya dalam Kehidupan
Arti Xie Xie: Memahami Ungkapan Terima Kasih dalam Bahasa Mandarin
Inovasi Pelacakan Bagasi di Bandara, Maskapai Penerbangan Beralih ke Teknologi AirTag
Retreat Kepala Daerah, Pemateri Diisi Sejumlah Menteri Mulai dari Sri Mulyani hingga Zulhas
Memahami Arti Mixed Signals dalam Hubungan: Panduan Lengkap
Vivo V50 Resmi Meluncur: Punya Baterai 6.000mAh dan Kamera 50MP
IHSG Mulai Merangkak Naik, Simak Gerak Pembukaan Hari Ini
Harga Emas Antam Hari Ini Naik 18 Februari 2025, Cek Daftarnya
Ingin Tubuh Selalu Sehat? Ikuti Pola Tidur Rasulullah SAW Ini Kata dr Zaidul Akbar
Polisi Simpulkan Kim Sae Ron Akhiri Hidupnya Sendiri, Tak Ada Surat Terakhir dari Mendiang
Ciri Bayi Dehidrasi: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Memahami Arti Sentimental: Definisi, Karakteristik, dan Dampaknya dalam Kehidupan