Liputan6.com, Bengkulu - Calon kepala daerah yang akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang diwajibkan melampirkan daftar Laporan Hasil Kekayaan (LHK) yang disahkan KPK.
Kepala Divisi Humas KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengatakan, syarat LHK yang disahkan KPK itu adalah mutlak. Ini diatur dalam Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 terkait syarat calon kepala daerah yang akan mendaftar pada tanggal 26 hingga 28 Juli 2015 mendatang.
"Jika tidak ada lampiran LHK dari KPK, kami pastikan calon yang mendaftar itu akan gugur dan tidak memenuhi syarat," ujar Zainan di Bengkulu, Selasa (21/7/2015).
Pendaftaran LHK itu, lanjut Zainan, bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi KPK atau dilaporkan langsung dengan mengisi formulir melalui website KPK. Bukti lapor yang disahkan KPK itu yang akan menjadi syarat bersama beberapa persyaratan umum lain yang diatur PKPU.
Syarat penting lain, yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan kepolisian masing masing daerah. Untuk calon gubernur dikeluarkan kepolisian daerah atau ibukota provinsi, sedangkan calon bupati dikeluarkan kepolisian resort masing masing kabupaten.
Syarat SKCK ini dipastikan akan menghambat langkah calon gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus oleh Bareskrim Polri pada 14 Juli 2015 lalu.
Pengacara Junaidi, Muspani, mengatakan akan mengambil langkah hukum dengan melakukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka kepada gubernur Junaidi Hamsyah.
"Secara teknis, penetapan status tersangka ini sangat prematur dan politis. Jadi kita akan melawan dengan melakukan praperadilan untuk memastikan klien kami memenuhi syarat mencalonkan kembali. Kita lihat dulu apa keputusan praperadilan, masih ada waktu untuk itu," tukas Muspani. (Ali/Yus)
Calon Kepala Daerah Wajib Lampirkan Laporan Harta dari KPK
Pendaftaran LHK itu bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi KPK.
diperbarui 21 Jul 2015, 14:03 WIBIlustrasi Pemilu 1(Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap Tips Debat untuk Meningkatkan Kemampuan Argumentasi
AS-Indonesia Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Peternakan Sapi Perah, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Dibanding Anies, Pakar Sebut Pengaruh Jokowi Lebih Kuat di Pilkada Jakarta
Arti Pin Garuda di Baju Gumelar-Rudi Saat Debat Pamungkas Pilkada Batu
Edy Rahmayadi Siapkan Strategi Jadikan Sumut Sebagai Provinsi Swasembada Pangan
Cedera Lutut Paul George Kambuh, Philadelphia 76ers Merana
Hipotermia Adalah Kedinginan Parah, Pahami Pengertian, Gejala, Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pernah Terpuruk di Masa Lalu, Kimberly Ryder Beri Pesan Selalu Ada Waktu Kedua Untuk Kebahagiaan
Tips Agar Luka Cepat Kering: Panduan Lengkap Perawatan Luka
Cara Efektif Mencegah Kecanduan Gadget pada Anak
Scleroderma Adalah Penyakit Langka yang Menyerang Sistem Kekebalan Tubuh
Tips Menghilangkan Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar